Berobat di Buleleng Kini Tinggal Tunjukkan KTP

Sekda Buleleng, Gede Suyasa menerima penghargaan UHC Award tahun 2023 di Jakarta. (Balinesia.id/IST)

Buleleng, Balinesia.id – Mengakses layanan kesehatan di Kabupaten Buleleng kini lebih mudah. Masyarakat hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk berobat.

Inovasi tersebut akhirnya mengantarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, meraih Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2023. Piala UHC Award tahun 2023 ini diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mewakili Penjabat Bupati di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.

Baca Juga:

Suyasa menjelaskan penghargaan ini merupakan apresiasi dari BPJS Kesehatan. Ini dikarenakan Buleleng berhasil meraih target nasional kepesertaan jaminan perlindungan kesehatan nasional yaitu 95 persen dari jumlah masyarakat. Dengan penghargaan ini pula, Buleleng mempunyai keuntungan yaitu masyarakat yang akan berobat hanya menunjukkan KTP.

“Masyarakat yang akan ke rumah sakit atau membutuhkan fasilitas kesehatan akan lebih mudah karena hanya menyerahkan KTP saja bisa mendapatkan pelayanan,” jelasnya.

Baca Juga:

Untuk tingkat nasional, kepesertaan baru mencapai 90 persen. Sedangkan, untuk Buleleng sudah mencapai 95,8 persen. Ke depan, hingga tahun 2024, kepesertaan ditargetkan menjadi 98 persen. Hal tersebut menjadi tugas pemerintah daerah termasuk Pemkab Buleleng untuk meningkatkan ke angka 98 persen. 

“Itu sesuai dengan RPJMN. Kita kurang lagi tiga persen. Kita akan terus upayakan untuk mencapai target tersebut,” katanya.

Baca Juga:

Sementara itu, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin pada sambutannya saat pembukaan mengungkapkan bahwa tugas pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan perlindungan kesehatan nasional. Termasuk mengajak masyarakat menjadi anggota aktif jaminan perlindungan kesehatan nasional. “Dan, meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan pemerintah daerah diminta mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan. Penduduk rentan tersebut adalah penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat terlantar. Termasuk penyediaan anggaran daerah untuk pembayaran iuran. “Pendanaan yang kuat untuk menjamin keberlanjutan program secara berkesinambungan,” imbuhnya. jpd 

Editor: E. Ariana

Related Stories