Badung Dorong Desa Kelola Sampah Sendiri

Bupati Badung menyerahkan dana BKK TPS3r pada 21 desa/kelurahan dan desa adat di Badung. (Balinesia.id/IST)

Badung, Balinesia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mendorong desa/kelurahan dan desa adat untuk bisa mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Sebagai wujud nyata atas komitmen tersebut, Pemkab Badung pun menggelontor anggaran sebesar Rp 9 miliar pada 21 desa di Badung. Dana diwujudkan sebagai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta pada Kamis, 23 Februari 2023 di Badung.

“Kami ingin sekali para perbekel dan tokoh masyarakat yang ada di desa bisa menggerakkan potensi desanya, terutama untuk mengantisipasi daripada timbunan sampah. Kita tidak menginginkan adanya timbunan sampah tapi kita menginginkan pengolahan sampah, sehingga bagaimana kita bisa memilah, mengurangi dan mengolah sampah. Inilah program yang kami gerakkan sehingga desa itu bergerak bersama,” katanya.

Baca Juga: 

Ke depan bupati dua kali periode ini mengatakan pihaknya akan memberikan dana insentif bagi desa-desa yang berprestasi. Berprestasi yang dimaksud adalah desa-desa yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, mampu menggerakkan kebersihan melalui TPS3R, mampu menggerakkan desa digital, mampu menghidupkan potensi desanya, serta mampu meningkatkan UMKM di desanya.

Giri Prasta pun meminta jajaran OPD yang mengampu anggaran agar melakukan perhitungan secara cermat terhadap pendapatan yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR). “Kita di Badung akan menggerakkan program riil ini, adalah yang kita sebut dengan dana insentif desa yang berprestasi. Maka desa akan berlomba untuk berprestasi, bantuan nanti akan jomplang ke desa itu pasti, karena yang berprestasi akan banyak mendapatkan dana bisa Rp 50-100 miliar sedangkan yang tidak berprestasi mungkin cukup dana untuk bayar gaji saja,” katanya.

 Baca Juga: 

Dana insentif akan dicairkan tergantung pada kebutuhan mengacu pada penyisihan 10 persen dari jumlah pajak dan retribusi yang diperoleh Pemkab Badung. “Katakanlah ada dana Rp 300 miliar atau Rp 500 miliar, ini akan kita bagi kepada desa, desa yang akan mendapatkan dana yang lebih besar diberikan kepada desa yang berprestasi berupa dana insentif desa. Termasuk juga kita akan buatkan sebuah momentum dengan Mangupura Award. Sehingga para Perbekel kami siap merekrut pegawai dan lain sebagainya, sehingga desa itu menjadi hijau bersih dan asri. Ketika semua desa itu mandiri, Badung ini kan jadi berdikari,” jelasnya.

 Baca Juga:

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung (BPKAD), Ida Ayu Istri Yanti Agustini melaporkan, penyerahan dana BKK operasional TPS3R Desa Tahun Anggaran 2023 diberikan kepada 21 desa dengan jumlah dana sebesar Rp 9 miliar. 

Adapun rinciannya yakni Kecamatan Petang sejumlah 5 desa dengan dana BKK sebesar Rp 1,8 miliar, Kecamatan Mengwi sebanyak 8 desa dengan jumlah dana BKK sebesar Rp 4,1 miliar, Kecamatan Abiansemal sebanyak 7 desa dengan jumlah dana BKK sebesar Rp 2,4 miliar, dan Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 1 desa dengan jumlah dana BKK sebesar Rp 700 juta. rls/jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories