balinesia.id

Pensiunkan Dini Karyawan, Garuda Indonesia Butuh Rp43,2 Miliar

Jumat, 20 Agustus 2021 19:58 WIB

Penulis:E. Ariana

Editor:E. Ariana

company-profile.jpg
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Web Garuda Indonesia)

Jakarta, Balinesia.id – Program pensiun dini di Garuda Indonesia membutuhkan suntikan dana yang tidak main-main. Maskapai plat merah ini membutuhkan suntikan dana segar US$30 juta atau setara Rp43,2 miliar untuk pensiunkan para karyawannya.

Program pensiun dini karyawan BUMN maskapai Garuda Indonesia tahap ke-2 sebagai bentuk efisiensi perusahaan. "Program tahap II (pensiun dini) membutuhkan dana sebesar US$30 juta yang akan dialokasikan dari dana operasional perusahaan per bulannya," kata Direktur Utama Garuda Indonesi,  Irfan Setiaputra dalam public expose insidentil Garuda Indonesia secara daring, Kamis 19 Agustus 2021 sebagaimana dilansir dari Trenasia.com.

      Baca Juga:

Sepanjang 2020, Garuda Indonesia membukukan kerugian bersih sebesar US$2,47 miliar. Angka tersebuut membengkak dari posisi 2019 lalu yang merugi sebesar US$44 juta.

Hal ini sejalan pendapatan perusahaan dari penerbangan berjadwal yang jeblok dari US$3,44 miliar menjadi hanya US$929 juta. Begitu juga dengan pendapatan kargo dan dokumen penerbangan berjadwal yang turun dari US$326 juta menjadi US$271 juta.

Irfan menjelaskan program pensiun dini tahap II akan dilakukan sepanjang tahun ini. Total karyawan yang akan mengikuti program pensiun dini sebanyak 1.100 orang.

"Eksekusi program tahap II akan dilakukan secara bertahap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan perusahaan," kata Irfan.

      Baca Juga:

Sementara, ia mengatakan program pensiun dini sudah dijalankan sejak 2020. Pada tahun lalu, jumlah karyawan yang ikut program tersebut sebanyak 591 karyawan.

Selain pensiun dini, maskapai BUMN itu melakukan beberapa upaya lain untuk mengurangi jumlah karyawan.

Sejumlah upaya tersebut, antara lain mempercepat penyelesaian kontrak bagi pegawai dengan kontrak atau PKWT, tidak melakukan rekrutmen karyawan, dan merumahkan karyawan dengan profesi pilot secara bergantian.

"Kami juga melakukan pemotongan hingga 50 persen dari total penghasilan sampai dengan kondisi perusahaan membaik," jelas Irfan.  jpd/tren