Senin, 19 April 2021 21:01 WIB
Penulis:Mike

MANADO -- Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Manado menjadi sasaran operasi dari Tim Satuan Gabungan (Satgab) Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Tim Satgab yang dipimpin Danki, James Manoirongsong menyisir sejumlah THM yang dinilai melakukan pelanggaran Prokes dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Penyisiran Tim dimulai dari Kawasan Marina Plaza dan berlanjut ke sejumlah outlet di Kawansan Megamas Manado. Hasilnya, sejumlah THM seperti Karaoke R&B, Double O dan Corner 52 kena operasi Satgab.
Operasi tersebut dilakukan, karena sejumlah THM tersebut didapati padat dengan pengunjung yang dinilai melanggar Prokes. Bahkan, ada salah satu THM yang sudah beberapa kali melakukan pelanggaran.
"Kami langsung menyita sejumlah fasilitas tempat usaha tersebut, dan memberikan peringatan tertulis kepada pemilik usaha," ungkap James Manoirongsong.
Danki Manoirongsong mengaku pihaknya memiliki target operasi terhadap sejumlah THM dan akan melakukan tindakan tegas, karena tidak mengindahkan himbauan pemerintah.
Dia menambahkan, Tim Satgab juga akan melakukan tindakan tegas kepada sejumlah Cafe dan Pub yang berada di Kawasan Marina Plaza Manado. (mik)