Ekonomi
Selasa, 02 Agustus 2022 06:49 WIB
Penulis:E. Ariana
Editor:E. Ariana
Denpasar, Balinesia.id – Kelompok pengeluaran I yang meliputi makanan, minuman, dan tembakau menyumbang inflasi tertinggi bagi Kota Denpasar pada hitungan bulan Juli 2022. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, kelompok pengeluaran ini menyumbang inflasi sebesar 2,17 persen.
Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, dalam Rilis Indikator Strategis Provinsi Bali dalam rilis Indikator Strategis Provinsi Bali yang digelar secara daring, Senin, 1 Agustus 2022 menjelaskan bahwa indeks harga konsumen (IHK) untuk kelompok pengeluaran I di Kota Denpasar adalah sebesar 116,99. Jumlah ini terkonfirmasi naik dibanding IHK bulan Juni yang hanya sebesar 114,51.
Ia menyebutkan, dari empat subkelompok pengeluaran yang termasuk dalam kelompok I, tiga subkelompok tercatat mengalami inflasi. “Subkelompok makanan mengalami inflasi setinggi 2,71 persen, subkelompok minuman yang tidak beralkohol mengalami inflasi setinggi 0,22 persen, sedangkan subkelompok rokok dan tembakau mengalami inflasi setinggi 0,06 persen. Sebaliknya, subkelompok minuman beralkohol tercatat mengalami deflasi sedalam 0,06 persen,” katanya.
Baca Juga:
Hanif Yahya menjelaskan bahwa kelompok pengeluaran I secara akumulatif tercatat memberikan sumbangan inflasi pad Kota Denpasar sebesar 0,5500 persen. Jika diamati menurut subkelompoknya, maka subkelompok makanan tercatat sebagai penyumbang inflasi terbesar pada kelompok pengeluaran I, yaitu sebesar 0,5418 persen.
Komoditas yang tercatat mengalami kenaikan harga beserta sumbangan inflasinya antara lain bawang merah (0,1686 persen), cabai merah (0,1081 persen), cabai rawit (0,0465 persen), beras (0,0437 persen), tomat (0,0396 persen), ikan tongkol atau ikan ambu-ambu (0,025 persen), semangka (0,0217 persen), tempe (0,0207 persen); daging ayam ras (0,0201 persen); dan kangkung (0,0182 persen).
Sementara itu, komoditas yang tercatat mengalami penurunan harga dengan besaran sumbangan deflasinya antara lain minyak goreng (-0,0194 persen), jeruk (-0,0158 persen), daging babi (-0,0092 persen), sawi putih atau petsay (-0,0083 persen), cumi-cumi (-0,0049 persen), pisang (-0,0046 persen), apel (-0,0045 persen), manga (-0,0044 persen), susu bubuk untuk balita (-0,0037 persen), dan buah pir (-0,0028 persen).
Selain kelompok pengeluaran I (makanan, minuman, dan tembakau), enam kelompok pengeluaran lain yang turut mengalami inflasi, antara lain kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) sebesar 1,89 persen; kelompok IX (pendidikan) sebesar 1,86 persen; kelompok VI (transportasi) sebesar 1,78 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) sebesar 0,79 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sebesar 0,59 persen; dan kelompok V (kesehatan) sebesar 0,13 persen.
“Tiga kelompok pengeluaran tercatat mengalami deflasi, yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sebesar -2,76 persen, kelompok II (pakaian dan alas kaki) sebesar -0,54 persen, dan kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sebesar -0,42 persen, sementara kelompok pengeluaran VII yang meliputi informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan,” katanya.
IHK Kota Denpasar pada bulan Juli 2022 Kota Denpasar tercatat peningkatan dari 110,69 (Juni 2022) menjadi 111,75 (Juli 2022). “Untuk inflasi tahun kalender dan tingkat inflasi tahun ke tahun tercatat masing-masing setinggi 5,11 persen dan 6,72 persen. Dari 90 kota amatan inflasi nasional, Kota Denpasar menempati urutan ke-25,” katanya. jpd