Jokowi: Turunkan Harga dan Percepat Kinerja Tes PCR

Minggu, 15 Agustus 2021 20:44 WIB

Penulis:E. Ariana

Editor:E. Ariana

Jokowi.jpeg
Presiden Jokowi ketika membuka PKB ke-43 tahun 2021. (Balinesia.id)

Jakarta, Balinesia.id – Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri Kesehatan RI untuk menurunkan harga dan mempercepat hasil tes polymerase chain reaction (PCR). Presiden meminta agar harga tes PCR kini berkisar di antara Rp450 ribu hingga Rp550 ribu sedangkan hasilnya diharap dapat diketahui maksimal 1X24 jam.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu,” kata Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden Jakarta sebagaimana diberitakan Trenasia.com, Minggu, 15 Agustus 2021.

      Baca Juga:

Tes PCR adalah metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 penyebab Covid-19 yang bekerja dengan mendeteksi DNA virus. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO saat ini juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi Covid-19.

“Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan,” ucap Presiden.

Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes Covid-19 akan semakin menjangkau masyarakat.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujar Presiden menambahkan.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menetapkan batasan tarif tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900 ribu.

       Baca Juga:

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020.

Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Sedangkan batasan harga tes rapid antigen tertinggi sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp275 ribu untuk luar Pulau Jawa.

Namun, beredar pemberitaan yang membandingkan harga tes PCR di Indonesia dengan negara lain. 

       Baca Juga:

Media India Today pada Kamis, 12 Agustus 2021 mengungkapkan pemerintah India menetapkan harga tes PCR adalah sebesar 500 rupee atau setara Rp96 ribu.

Sementara Skytrax Rating, selaku lembaga konsultan layanan penerbangan yang berbasis di Inggris, menunjukkan bahwa harga tes PCR di bandara India juga paling murah yaitu di Bandara Mumbai adalah US$8 atau sekitar Rp127.320.

Sementara tarif tertinggi tes PCR adalah tes di Bandara Internasional Kansai di Jepang di mana harganya adalah US$404 atau sekitar Rp5,6 juta. tren/jpd