balinesia.id

Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Klungkung Peringkat Dua Nasional

Rabu, 23 Maret 2022 20:16 WIB

Penulis:Rohmat

Editor:Rohmat

HLM-Bank-Indonesia-Pemkab-KLungkung-digitalisasi-transaksi-daerah.jpeg
High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam rangka akselerasi perluasan digitalisasi daerah. (BI Bali)

Klungkung, Balinesia.id  - Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih peringkat dua nasional untuk tingkat Kabupaten berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dinilai Kemenko Perekonomian dan  Bank Indonesia Pusat pada triwulan IV 2021.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, memaparkan bahwa saat ini Kabupaten Klungkung berada peringkat ke-2 nasional untuk tingkat Kabupaten berdasarkan ETPD.

Prestasi Kabupaten Klungkung ini didukung oleh peningkatan nilai IETPD yang signifikan pada triwulan IV 2021 yaitu 97,90%, dari sebelumnya pada triwulan II 2021 sebesar 76,76%.

"Kesiapan digitalisasi di Kabupaten Klungkung juga terlihat dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Klungkung yang mencapai score nilia 301 dengan predikat baik," ungkap Trisno Nugroho saat saat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam rangka akselerasi perluasan digitalisasi daerah.

HLM digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung pada Selasa 22 Maret 2022.  

ETPD Kabupaten Klungkung dimulai dengan penguatan proses yang tercermin dari regulasi peraturan yang ada di Kabupaten Klungkung.

Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan peraturan yang mendukung dan memperkuat pembayaran dan belanja menggunakan kanal pembayaran non tunai untuk semua transaksi pembayaran pajak dan retribusi.

"Untuk mengakselerasi digitalisasi transaksi pembayaran pajak dan retribusi ini, Kabupaten Klungkung harus melakukan terobosan inovasi program yang dapat memberikan kemudahan layanan pajak dan retribusi bagi masyarakat.” harap Trisno Nugroho.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam rangka akselerasi perluasan digitalisasi daerah.

Kegiatan HLM dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Klungkung, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Direktur Operasional BPD Bali serta Pimpinan OPD Anggota TP2DD Kabupaten Klungkung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Klungkung mendukung digitalisasi transaksi keuangan dan belanja secara elektronik.

Hal ini dibuktikan dengan komitmen 9 jenis pajak daerah dan 26 jenis retribusi daerah sudah dapat dibayarkan melalui kanal pembayaran nontunai menggunakan QRIS.

Untuk terus meningkatkan penerimaan pembayaran non tunai di masyarakat, ada tiga tantangan yang harus dihadapi bersama yaitu kesiapan infrastruktur terutama jaringan internet, kualitas data wajib retribusi yang dinamis, dan sosialisasi kanal pembayaran pajak dan retribusi yang belum maksimal. ***