Ternyata Ini Alasan Kemenhub Ubah Status Internasional Bandara Supadio Jadi Domestik

Kemenhub Ubah Status Internasional Bandara Supadio Menjadi Domestik, Kenapa? (supadio-airport.co.id)

JAKARTA - Kementerian Perhubungan dikabarkan telah resmi mencabut status Bandara Supadio sebagai bandara internasional. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024 yang menyebabkan perubahan status Bandara Supadio di Kalimantan Barat dari Bandara internasional menjadi Bandara domestik.

Pj Gubernur Kalimantan Barat Horisson menjelaskan bahwa pencabutan status ini dilakukan karena lebih banyak masyarakat yang ke luar negeri dibandingkan turis yang datang. 

“Dengan adanya keputusan tentu kita kecewa, ya. Namun, keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara ke Kalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara,” ujar Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson, pada Kamis, 25 April 2024.

Dilansir dari Antara, pada Jumat, 26 April 2024, dulunya Bandara Supadio menjadi Bandara internasional karena memudahkan warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri.

Maka dari itu, alasan pemerintah pusat mengubah status Bandara tersebut adalah untuk mengurangi kemudahan akses masyarakat Indonesia ke luar negeri.

“Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa jumlah warga negara kita yang bepergian ke luar negeri lebih besar daripada jumlah orang asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara internasional tersebut,” tuturnya.

Harrison menjelaskan, salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengubah status Bandara Supadio menjadi bandara domestik adalah untuk membatasi kemudahan akses masyarakat Indonesia ke luar negeri, entah itu untuk berwisata dan berbelanja. Status Bandara Supadio sebagai bandara internasional menggerus devisa negara.

Namun, Harrison juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai perilaku masyarakat Kalimantan Barat yang sering bepergian ke luar negeri, khususnya ke Malaysia (Kuching-Sarawak), demi memperoleh layanan kesehatan.

“Pertimbangan ini penting karena ada indikasi bahwa beberapa warga kita telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana,” paparnya.

Harrison menekankan, perubahan status Bandara Supadio menjadi bandara domestik tentu saja akan berdampak besar bagi masyarakat Kalimantan Barat, terutama dalam hal akses ke layanan internasional dan kesehatan.

“Pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi,” ungkap Harisson.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 26 Apr 2024 

Editor: Redaksi

Related Stories