Transportasi Sumbang Inflasi Tertinggi di Kota Denpasar

Ilustrasi salah satu SPBU di Kota Denpasar. (Balinesia.id/dok)

Denpasar, Balinesia.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tampak berpengaruh besar atas perekonomian di Kota Denpasar. Hal ini tampak melalui data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali yang menghitung kelompok pengeluaran transportasi sebagai penyumbang angka tertinggi inflasi di Kota Denpasar pada bulan September 2022.

Berdasarkan data yang dirilis pada Senin, 3 Oktober 2022, pada bulan September 2022 Kota Denpasar secara keseluruhan tercatat mengalami inflasi setinggi 0,56 persen jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2022. Adapun pada bulan Agustus 2022 indeks harga konsumen adalah 111,71, sedangkan pada bulan September 2022 tercatat melonjak ke angka 112,34.

Jika diperhatikan menurut kelompok pengeluaran yang dicatat, maka inflasi terbesar disebabkan oleh kelompok transportasi yang menyumbang inflasi sebesar 1,1054 persen atau dengan kenaikan indeks harga konsumen sebesar 9,43 persen.

Baca Juga:

“Pada bulan September 2022, kelompok transportasi tercatat mengalami inflasi setinggi 9,43 persen yang ditunjukkan dengan besaran indeks harga konsumen sebesar 118,43, naik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 108,22,” kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Bali, I Made Agus Adnyana.

Lebih jauh pihaknya merinci bahwa dari empat subkelompok pengeluaran yang termasuk dalam kelompok transportasi, dua di antaranya mengalami inflasi, yakni transportasi pribadi setinggi 14,33 persen dan angkutan penumpang sebesar 1,56 persen. Sedangkan, pembelian kendaraan dan pengiriman barang tercatat stagnan.

“Kelompok pengeluaran transportasi secara akumulatif tercatat memberikan sumbangan  terhadap laju inflasi di Kota Denpasar sebesar 1,1054 persen, di mana pengoperasian  peralatan transportasi  pribadi  tercatat memberikan sumbangan inflasi terbesar yakni sebesar 1,0767 persen,” kata dia.

Sementara itu, komoditas yang tercatat mengalami kenaikan harga beserta sumbangan inflasinya antara lain tarif bensin sebesar 1,0453 persen; angkutan antar kota sebesar 0,0473 persen; kendaraan rental sebesar 0,0142 persen; angkutan sungai, danau, dan penyeberangan sebesar 0,0128 persen; solar sebesar 0,0122 persen; angkutan dalam kota sebesar 0,0062 persen; tarif taksi sebesar 0,0053 persen; oli mesin sebesar 0,0039 persen; tarif kendaraan roda 2 online sebesar 0,0030 persen; dan accu sebesar 0,0010 persen. “Untuk angkutan udara laju inflasinya tercatat -0.0465 persen,” katanya.

Secara keseluruhan, dari 11 kelompok pengeluaran, ada tujuh kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi, tiga mengalami deflasi, dan satu kelompok stagnan. Selain transportasi, kelompok yang mengalami inflasi adalah penyediaan  makanan  dan minuman atau restoran yang menyumbang inflasi sebesar  0,0724 persen;  perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang menyumbang inflasi sebesar 0,0402 persen.

Selanjutnya, kelompok pakaian  dan alas  kaki yang menyumbang inflasi sebesar  0,0100  persen; rekreasi,  olahraga,  dan budaya yang menyumbang inflasi sebesar 0,0059 persen; kesehatan yang menyumbang inflasi sebesar 0,0029 persen; dan informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang menyumbang sebesar 0,0006 persen. 

Kelompok pengeluaran yang inflasinya minus atau mengalami deflasi antara lain kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang tercatat sebesar -0,4213 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga  sebesar  -0,2437 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,0084 persen. 

Sementara itu, kelompok pendidikan tercatat tidak memberikan andil atau sumbangan terhadap inflasi Kota Denpasar pada bulan September 2022. 

“Jika diurutkan secara nasional, dari 88 kota yang mengalami inflasi maka Kota Denpasar menempati urutan ke-75,” kata dia. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories