Program Konseling Pra-nikah Semara Ratih: Belajar dari Buah Manggis, Diadaptasi Pemkab Tabanan

Pasangan pengantin diberikan bibit pohon manggis setelah menyelesaikan Program Semara Ratih. (Balinesia,id/istimewa)

Denpasar, Balinesia.id – Sebuah program inovasi konseling pra-nikah terlahir di Desa Tegalmengkeb, Selemadeg Timur, Jembrana. Diinisiasi sejak tahun 2017, program yang telah mendampingi puluhan pasang pengantin ini kini menjadi sorotan dalam upaya meningkatkan kualitas kependudukan, khususnya dalam upaya pengentasan stunting.

Perbekel Tegalmengkeb, Dewa Made Widarma, dalam keterangannya yang diterima, Senin, 24 Oktober 2022, membenarkan program tersebut dihadirkan untuk memberi pendampingan bagi calon pengantin di desanya. Secara teknis, setiap calon pengantin diharapkan dapat mengikuti program Semara Ratih. Setiap pasangan yang telah merampungkan konseling akan langsung menerima reward berupa akta nikah dan pohon manggis sebagai lambang kejujuran. 

Dewa Widarma menjelaskan rangkaian program konseling tersebut. Pada tahap pertama pasangan calon pengantin harus melapor tiga bulan sebelum menikah ke kantor desa. Setelah itu, perbekel mengarahkan Tim Semara Ratih yang terdiri dari unsur tenaga kesehatan (puskesmas), Tim Pendamping Keluarga, Babinkamtibmas, dan Bendesa Adat. 

Baca Juga:

Tim Pendamping Keluarga yang ada tenaga kesehatannya akan melakukan screening bagi calon pengantin, terutama yang perempuan, meliputi lingkar perut, lingkar lengan atas, berat dan tinggi badan, HB, dan cek tensi darah. “Beberapa layanan kami tambahkan agar sesuai dengan upaya pencegahan lahirnya bayi stunting,” katanya.

Pada tahap kedua, Babinkamtibmas akan memberikan konseling tentang hukum untuk menghindari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang bisa mengancam keutuhan rumah tangga.

Pada tahap ketiga, adalah giliran bendesa adat yang memberikan konseling. Pimpinan desa adat itu akan memberikan pemahaman atau tata-titi tentang kewajiban suami-istri soal kehidupan sosial masyarakat, terutama masyarakat Hindu Bali yang kental menjunjung adat-istiadat.

“Setelah calon pengantin mengikuti tahapan tadi, pas hari H pernikahannya, kami langsung bawakan akte perkawinan ke rumahnya, dan satu bibit pohon manggis sebagai simbol kejujuran. Kedua benda ini adalah reward bagi mereka yang mengikuti program Semara Ratih,” kata Dewa Widarma.

Pohon manggis itu, lanjut Dewa, kemudian diarahkan untuk ditanam di areal rumah sang pengantin. Penanaman pohon ini mengandung nilai filosifis yang tinggi. “Pertama, dalam ajaran Hindu, pohon memiliki dwi pramana, yang mampu memberikan vibrasi positif bagi rumah tangga. Kedua, buah manggis sangat jujur, karena berapa pun jumlah juring di bagian bawah buah, segitulah isi di dalamnya,” jelasnya.

Pihaknya mengandaikan hal tersebut dalam kehidupan rumah tangga kan pasti ada ribut-ribut kecil. Nah pas ribut itulah kami sarankan pasangan itu merenung di samping pohon yang mereka tanam saat nikah. “Pohon saja yang punya dwi pramana bisa tumbuh dengan baik, masa sih kita manusia yang punya tri pramana (bayu, sabda, dan idep) kalah sama pohon? Kan malu ya,” katanya.

Sejak digulirkan program tersebut, Dewa Widarma mengaku mulai mendapat hasilnya. Ia mengatakan selama lima tahun terakhir, belum ada satu pasangan pengantin pun yang bercerai di wilayahnya. Pihaknya sangat senang dengan situasi ini karena tujuan dibentuknya Semara Ratih untuk memutus rantai perceraian yang cukup signifikan di Desa Tegalmengkeb.

Program Semara Ratih itu pun pada akhirnya diapresiasi Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Pihaknya pun berencana akan mengadopsi program tersebut di Kabupaten Tabanan. “Untuk itu saya tidak mau ada warga saya yang bercerai. Cukup saya yang merasakan. Sekarang saya dan jajaran tinggal berupaya bagaimana membentuk keluarga-keluarga berkualitas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS., mengapresiasi Program Semara Ratih. Ia menilai Semara Ratih sangat inovatif dalam menjaga ketahanan keluarga dan menghindarkan lahirnya anak stunting. “Program ini sangat bagus, sangat penting calon pengantin harus diberikan pembekalan untuk mengarungi kehidupan berkeluarga, sehingga tercipta keluarga yang harmonis dan dapat menghasilkan anak-anak yang berkualitas, dan yang terpenting, Semara Ratih telah melakukan adaptasi sejak diterbitkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dengan menambahkan screening 3 bulan sebelum pernikahan bagi catin (calon pegantin, red),” kata dia

Ia berharap program ini dapat diadapatasi oleh pemerintah daerah dalam rangka untuk percepatan penurunan stunting di Provinsi Bali dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya screening kesehatan tiga bulan sebelum pernikahan. “Saat ini, pemerintah kabupaten Tabanan sudah mengadaptasi program ini, harapannya tidak hanya sampai pada administrasi akte nikah saja, tetapi sampai ke proses pendampingan juga berjalan untuk di seluruh desa di Tabanan, bahkan kalau  bisa di seluruh Bali,” kata dia.

Salah satu pasangan suami istri yang pernah dikonseling Program Semara Ratih, Wayan Anom Adi Putra-Putu Renaayuna Dewi mengaku telah memetik manfaat program tersebut. Kini, mereka pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya calon pengantin untuk tidak takut menjalani screening pra-nikah.

"Dalam screening tiga bulan sebelum nikah itu yang dicek ringan-ringan aja kok, seperti tensi, hemoglobin, lingkar lengan atas, lingkar perut, tinggi dan berat badan. Jadi apa yang ditakutkan?" kata Renaayuna. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories