Presiden Jokowi Perintahkan Telusuri Keterlambatan Pasokan Obat Telemedisin

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo (Dok KSP)

Jakarta, Balinesia.id -  Presiden Joko Widodo memerintahkan dilakukannya penelusuran terkait lambatnya pasokan obat Telemedisin untuk pasien positif terpapar Covid-19.

Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menanggapi keluhan sebagaimana terungkap pada rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (31/1/2021).

Kantor Staf Presiden melaporkan telah menerima keluhan warga terpapar COVID19 varian Omicron soal obat telemedisin yang tiba terlalu lama.

Merespon hal itu, Abraham Wirotomo memastikan, Presiden Joko Widodo telah merespon laporan masyarakat soal keterlambatan obat telemedisin.

"Presiden memerintahkan untuk memeriksa penyebabnya kenapa, dan memastikan obat bisa tiba dalam hitungan jam," tegas Abraham, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima lapora. Itu dan didengar langsung oleh Presiden Jokowi.

Abraham  Wirotomo mengatakan, setiap rapat kabinet terkait evaluasi PPKM, Presiden Joko Widodo selalu dengan sangat detail memastikan kesiapan dan upaya pemerintah dalam menyalamatkan masyarakat dari pandemi sudah berjalan dengan baik.

"Selain dari aspek kesehatan, bapak Presiden juga sangat fokus pada ekonomi, pendidikan, dan keamanan," ujar Abraham Wirotomo dikutip dari keterangan tertulis.

"Intinya Presiden selalu mengharapkan yang namanya pelayanan kepada masyarakat harus selalu diperhatikan," sambungnya.

Diketahui, telemedisin merupakan layanan medis online  yang memungkinkan seseorang mendapat pelayanan kesehatan dari jarak jauh.

Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedisin isoman bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk varian Omicron. Pasien bisa berkonsultasi online dan mendapat paket obat secara gratis melalui layanan itu.

Syaratnya pasien harus melakukan tes PCR lebih dulu di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan. (roh) ***
 

Editor: Rohmat

Related Stories