Peringatan 1110 Tahun Cagar Budaya Prasasti Blanjong, Awal Keberadaan Kerajaan Bali Kuno

Peringatan 1110 tahun Prasasti Blanjong dan Pura Dalem Blanjong, berada di Banjar Blanjong, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan. (humaspemkotdenpasar)

Denpasar, Balinesia.id - Memperingati 1110 Tahun "Jaya Stambha" Prasasti Blanjong sebagai sebagai salah satu cagar budaya di Kota Denpasar diisi kegiatan bertemakan "Jaya Stambha" Minggu 4 Februari 2024.

Prasasti Blanjong dan Pura Dalem Blanjong, berada di Banjar Blanjong,  Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan.

Sekda Kota Denpasar, memberikan apresiasi atas pelaksanaan peringatan 1110 ditancapkannya Prasasti Blanjong yang berlokasi di Blanjong, Sanur

Alit Wiradana menyampaikan Prasasti Blanjong merupakan bukti sejarah yang otentik tentang awal keberadaan kerajaan Bali kuno. Keberadaan cagar budaya memiliki peran penting dalam melestarikan identitas sejarah dan budaya suatu daerah.

"Cagar budaya berfungsi sebagai saksi bisu perjalanan waktu, menyimpan nilai-nilai kultural, arsitektural, dan sejarah yang menjadi bagian integral dari suatu masyarakat," tuturnya.

Selain itu, cagar budaya juga dapat menjadi sumber penelitian untuk memahami perkembangan peradaban manusia.

Dikatakan, upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya merupakan investasi dalam warisan budaya yang mendalam dan berkelanjutan.

Atas keberadaan Prasasti Blanjong, Pemkot Denpasar telah melakukan langkah-langkah untuk terus menjaga dan melestarikan. Apalagi, telah mendapat dukungan dari semua pihak termasuk komunitas Sigarda yang berperan dalam menjaga cagar budaya agar tetap terjaga, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya.

Ketua Panitia,  Wayan Sila Sayana menyampaikan, kegiatan bertajuk "Jaya Stambha" Blanjong sebagai pengingat keberadaan sebuah kota pelabuhan yang pernah ditancapkan pada Tahun Saka 835 di kawasan Sanur.

Dipilihnya tanggal peringatan kegiatan 1110 Tahun Prasasti Blanjong tidak terlepas dari tulisan tanggal Prasasti Blanjong yang menurut kalender Saka India, pada hari ketujuh dari setengah Bulan Phalguna dari Tahun Saka 835.

"Menurut perhitungan Louis-Charles Damais yang bertepatan dengan 4 Februari 914 Masehi," ujarnya.

Sebagai sebuah catatan sejarah kuno, Prasasti Blanjong sendiri tergolong unik, karena bertuliskan dua macam huruf yakni, huruf Pra-Nagari yang menggunakan Bahasa Bali Kuno, serta huruf Kawi dengan menggunakan Bahasa Sanskerta dan Bali Kuno, yang ditulis secara silang. 
Dalam Prasasti Blanjong disebutkan kata Walidwipa, yang merupakan sebutan untuk Pulau Bali, yang dikeluarkan oleh Raja Bali Adipatih Sri Kesari Warmadewa, yang berstana di Singhadwara Pura.

Peringatan 1110 Tahun dalam gelaran kegiatan yang diisi pembacaan Kekawin "Wirama Sardula Wikridita", dan pementasan Tari Topeng Koreo Tunggal oleh Rumah Topeng Sanur, pimpinan Made Kara. Selain itu, juga diisi dengan diskusi bertajuk Singha Dwara Pura, sebuah kota pelabuhan yang hilang.

"Sebagai sebuah catatan sejarah, yang usianya lebih dari seribu tahun, melalui peringatan ini kami ingin menyampaikan terutama kepada generasi muda agar ikut melestarikannya," imbuhnya. ***


Related Stories