Percepat Vaksinasi Massal, Vaksinasi Gotong Royong Berbayar Ditiadakan

Pelaksanaan vaksinasi. (Istimewa)

Jakarta, Balinesia.id - Ketentuan vaksinasi Gotong Royong berbayar untuk individu resmi ditiadakan pemerintah. Hal tersebut diberlakukan melalui keputusan Kementerian Kesehatan per Senin, 9 Agustus 2021.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Jakarta sebagaimana diberitakan Trenasia.com mengatakan bahwa peniadaan vaksinasi gotong royong berbayar ditetapkan guna mempercepat program vaksinasi massal yang dijalankan pemerintah.

"Aturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang mana dalam ketentuan ini memuat aturan mengenai vaksinasi individu berbayar melalui skema Vaksinasi Gotong Royong," ujar Budi Gunadi.

      Baca Juga:

Dijelaskan, ketentuan perubahan terhadap peniadaan vaksinasi berbayar tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang  ditandatangani pada 28 Juli 2021.

Dengan perubahan ini, kata dia, maka pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap sama dengan mekanisme sebelumnya, yakni diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat melalui Program Vaksinasi Nasional Covid-19 dan Program Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan.

Vaksinasi Gotong Royong, melalui perusahaan hanya menggunakan satu jenis vaksin, yaitu Sinopharm dengan sasaran sekitar 7,5 juta penduduk yang berusia di atas 18 tahun. Jenis vaksin yang diberikan itu berbeda dengan Program Vaksinasi Nasional gratis yang menggunakan Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan Novavax dengan sasaran lebih dari 200 juta penduduk usia di atas 12 tahun.

Pemerintah total menargetkan menyasar sekitar 208,2 juta penerima vaksin hingga sekurang-kurangnya Maret 2022. Hingga 8 Agustus 2021, vaksinasi baru mencapai sekitar 50,4 juta penerima untuk tahap pertama dan 23,7 juta untuk tahap kedua. Rata-rata vaksinasi harian sekitar 500 ribu, masih jauh target Presiden Joko Widodo sebesar 2 juta pada Agustus 2021 ini.

Pemerintah terus berupaya memperluas sentra vaksinasi di seluruh tanah air, termasuk meminta kontribusi pihak swasta dan lembaga/isntitusi independen untuk bahu-membahu menyukseskan vaksinasi. tren/jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories