Dugaan Pemborosan Anggaran Pengadaan Masker, Inspektorat Bali Bentuk Tim Audit

Ilustrasi masker. (Istimewa)

Denpasar, Balinesia.id - Dugaan adanya pemborosan anggaran pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Bali direspons cepat Pemerintah Provinsi Bali. Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra terkonfirmasi telah menugaskan Inspektur Provinsi Bali memeriksa informasi tersebut yang ditindaklanjuti dengan pembentukan tim audit.

Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Agustus 2021. Ia menerangkan bahwa saat ini Inspektorat Provinsi Bali telah melakukan pemeriksaan sekaligus memastikan kebenaran hal tersebut.

      Baca Juga:

“Pak Sekda sudah menugaskan Inspektur Provinsi Bali sesuai kewenangannya untuk segera melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut,” terangnya.

Sesuai dengan kewenangan Inspektur Provinsi Bali selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), lanjutnya, mereka akan melakukan tindak lanjut terkait informasi tentang prosedur yang tidak sesuai itu. “Segera setelah diperiksa dan akan dilaporkan hasil pemeriksaannya,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menyatakan telah membentuk tim audit untuk memeriksa dugaan pemborosan anggaran melalui Surat Perintah Tugas Nomor 8371 tahun 2021 yang diterbitkan pada 9 Agustus 2021. Tim audit beranggotakan 10 orang yang langsung melaksanakan audit isu pemborosan anggaran pengadaan alat kesehatan belanja bahan lainnya (masker bedah) yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum tahun 2021.

“Tim telah bekerja mulai hari ini sesuai tanggal diterbitkannya surat (9 Agustus 2021) hingga tanggal 31 Agustus 2021,” katanya. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories