Penyuluh Bahasa Bali Berani “Permainkan” Lontar Masyarakat, Kadisbud Bali: Besok Saya Pecat!

Kadisbud Bali, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha (kiri), ketika berbicara dalam seminar nasional yang digelar Program Studi Sastra Jawa Kuna Unud, Jumat, 11 November 2022. (Balinesia.id/jpd)

Denpasar, Balinesia.id – Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, M.Si., menyatakan komitmennya melakukan perlindungan warisan kebudayaan Bali. Mantan Rektor ISI Denpasar ini pun menyatakan tidak akan ragu memecat oknum yang bermain-main dengan warisan budaya Bali, termasuk terhadap adanya oknum Penyuluh Bahasa Bali yang diduga bertindak di luar tugas dan fungsinya. 

“Terus terang, saya buka ini. Saya dapat laporan Penyuluh Bahasa Bali kami bekerja sama dengan orang asing, alih-alih lontar di masyarakat dijual ke orang asing. Kalau tahu orangnya, besok saya pecat!” katanya ketika menjadi narasumber dalam seminar nasional yang digelar Program Studi Sastra Jawa Kuna Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud), di Kampus FIB Unud, Jalan Pulau Nias No. 13, Denpasar, Jumat, 11 November 2022.

Arya Sugiartha tampak geram mendengar ada dugaan praktik sedemikian rupa. Menurutnya, Penyuluh Bahasa Bali yang dihadirkan untuk tujuan mulia melindungi dan melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali harus memegang teguh tugas-tugasnya.

“Benar-benar itu, tidak boleh begitu. Sebaiknya mereka (oknum Penyuluh Bahasa Bali, red) kalau ada masyarakat tidak mampu memelihara lontarnya, bawa saja ke Disbud. Kalau (perlu) kita bayar, ya kita bayar, nanti akan kita anggarkan seperti itu. Saya akan beritahukan penyuluh-Penyuluh Bahasa Bali seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga:

Pada forum akademik itu, Kadisbud Bali turut menerima masukan dari para pakar sastra Jawa Kuna terkait dengan alih aksara dan alih bahasa lontar-lontar koleksi Dinas Kebudayaan Bali yang dinilai kurang pas. Atas temuan tersebut, Disbud Bali berkomitmen akan mengevaluasi dan segera akan menindaklanjutinya.

“Terkait alih aksara yang menyimpang, kami terus terang saja, kami akan diskusikan di pokli (kelompok ahli, red), bagaimana caranya. (Jika) memang itu salah, itu tidak apa, kita akan format ulang saja penerjemahan-penerjemahan  yang menyimpang,” tegasnya.

Tentang keberadaan sastra Jawa Kuna, Arya Sugiatha menilai bahwa naskah-naskah berbahasa Jawa Kuna penuh nilai kearifan, sehingga sangat baik dijadikan literatur filosofis dan landasan pembangunan Bali. Gagasan dan spirit itu pun terus digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Bali, yang tercermin minimal dalam tema-tema kegiatan Pemerintah Provinsi Bali dalam beberapa tahun ke belakang yang menggunakan bahasa yang akrab disebut bahasa Kawi tersebut.

“Bahasa Jawa Kuna sangat indah dan mataksu, sehingga baik digunakan dapat tema-tema kegiatan Pemerintah Provinsi Bali. Disbud juga akan memperbanyak kegiatan pengkajian naskah-naskah berbahasa Jawa Kuna dan penulisan purana pura,” kata dia.

Pada acara yang sama, Dirjen Bimas Hindu, Prof. Dr. I Nengah Duija, M.Si., juga mengatakan idenya untuk membangun Pusat Kajian Hindu berdasarkan susastra tradisional, salah satunya sastra Jawa Kuna. Gagasan ini diambil mengingat sastra Jawa Kuna mengandung warisan pemikiran adiluhung dan telah teruji selama berabad-abad.

Dorongan serupa pun dinyatakan Koordinator Staf Khusus Presiden RI, AAGN Ari Dwipayana dalam pidato kuncinya. Menurutnya, dalam pemajuan sastra Jawa Kuna perlu dirumuskan pusat riset sastra Jawa Kuna sebagai gerbang untuk mengeksplorasi sistem ilmu pengetahuan lokal-Nusantara. Pusat riset tersebut diharap dapat memiliki jejaring internasional, universitas, dan filantropis. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories