Pekerja Ancam Mogok Kerja, Desak Pencopotan Dirut Pertamina

Ilustrasi Pertamina (Dok. Istimewa)

Jakarta, Balinesia.id - Ancaman mogok kerja disuarakan seluruh pekerja PT Pertamina (Persero) yang menjadi anggota Federasi Serikat Pertamina Bersatu (FSPPB) jika tuntutan mereka agar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati untuk dicopot dari jabatannya tidak dipenuhi.

Ancaman mogok kerja selama sepekan mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022, sebagai puncak reaksi kekecewaan dari FSPPB sebagai wakil dari para pekerja yang juga menandatangani perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Federasi pekerja Pertamina tersebut menilai perusahaan telah mengangkangi PKB yang disepakati sebelumnya.

Bahkan, mogok kerja juga dapat diperpanjang apabila keinginan serta tuntutan dari para pekerja tidak dipenuhi yakni desakan terhadap pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Diketahui, pada 10 Desember 2021, FSPPB berkirim surat terbuka kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan apa yang telah menjadi keluh kesah serta kekhawatiran para pekerja di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut.

Presiden FSPPB Arie Gumilar secara umum mennyampaikan serikat karyawan merasa ragu terhadap masa depan Pertamina yang lebih baik untuk waktu-waktu ke depan.

“Kebijakan sepihak pada penerapan upah sering terjadi, hak-hak pekerja juga ditahan dengan alasan cash flow, serta banyak insentif tidak dibayarkan sesuai dengan kesepakatan,” ucap Arie Gumilar dalam surat keterangan terbuka yang disebarluaskan tersebut. 

Kondisi itu juga yang menjadi indikator FSPPB dalam menilai bahwa Pertamina tidak sedang baik-baik saja.

FSPPB juga menilai upaya restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Pertamina justru menimbulkan inefesiansi dan inefektivitas. Pihaknya juga mempertanyakan masa depan berenergi seperti apa yang hendak ingin dituju oleh perusahaan pelat merah itu. (roh) ***

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Farhan Syah pada 21 Dec 2021 

Editor: Rohmat
Bagikan

Related Stories