Pasar Pariwisata dan Regulasi adalah Peluang Besar Pertumbuhan UMKM Bali

Cok Ace melihat salah satu produk UMKM asal Buleleng. (Balinesia.id/ist)

Denpasar, Balinesia.id – Pasar pariwisata yang besar menjadi peluang besar pertumbuhan industri usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga telah menerbitkan regulasi yang mengatur agar hotel-hotel menggunakan produk UMKM Bali.

Demikian dinyatakan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) ketika menerima audiensi suka duka UMKM Aluh Buleleng, Selasa, 6 September 2022 di Denpasar. Menurutnya, dua hal tersebut adalah potensi yang besar untuk menjaga pertumbuhan dan pengembangan UMKM di Bali.

Baca Juga:

Market pariwisata di Bali sangat besar, ini dapat digunakan sebagai peluang khususnya dengan adanya kebijakan yang sangat mendukung pemajuan UMKM lokal Bali, baik itu berupa peraturan daerah maupun peraturan gubernur,” katanya.

Berdasarkan pijakan pada regulasi yang ada, Cok Ace yang juga Ketua PHRI Bali mengajak kalangan hotel dapat melibatkan UMKM lokal. “Di hotel-hotel kalau buat acara, undang UMKM lokal dan gunakan juga produk UMKM lokal Buleleng, kasih pia, kripik sela asli Buleleng. Kita sudah ada pergubnya, sehingga pemerintah bisa memaksa hotel untuk menggunakan produk lokal,” kata dia.

Ia menyebut, hotel-hotel yang taat menggunakan produk lokal juga akan diuntungkan karena pemerintah akan memberikan insentif dan penghargaan terhadap hotel-hotel tersebut.

“Kita di Bali sudah sangat lengkap dari hulu, tengah, hingga hilir. Apalagi sekarang sudah ada payung hukum baik berupa perda maupun pergub yang dapat membantu UMKM di Bali,” tegasnya.

Meski demikian, Cok Ace mengingatkan kepada pelaku UMKM agar seluruh produknya dapat teregistrasi HAKI geografi. “Saya ingin ada HAKI geografi dari Buleleng. Jangan sampai produk Buleleng di produksi oleh daerah lain,” katanya. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories