Meresahkan, WNA Pembuat Video Asusila di Puncak Gunung Batur Dideportasi

Jamaruli Manihuruk. (Istimewa)

Denpasar, Balinesia.id – Oknum warga negara asing (WNA), Jeffrey Douglas Craign, yang merupakan pembuat dan aktor video asusila tarian tanpa busana di Gunung Batur dipastikan dideportasi Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Namanya pun kini masuk daftar cekal sebagai buntut videonya yang meresahkan masyarakat Bali.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam keterangannya di Denpasar, Senin, 25 April 2022 mengatakan menyikapi munculnya video yang menyebar luas di media sosial dan meresahkan masyarakat, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar langsung melakukan penelusuran terduga pelaku pada Minggu, 24 April 2022. Setelah melakukan pengecekan pada sistem keimigrasian dan mendatangi lokasi penjamin untuk meminta keterangan dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan WNA yang terduga merekam video tersebut.

Baca Juga:

Dalam pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan pun mengakui bahwa video viral yang diunggahnya adalah dirinya yang dilakukan sekitar pertengahan bulan April 2022. Jeffrey mengaku dirinya tidak mengetahui bahwa Gunung Batur merupakan tempat yang disucikan di Bali dan yang bersangkutan tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali. Adapun motifnya dinyatakan hanyalah sekedar mengekspresikan diri dengan menari tarian Haka dari Selandia baru.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut, yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukan dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” kata dia.

WNA tersebut dinilai telah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.

Menurut catatan keimigrasian, Jeffrey masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2018 dan yang kedua pada akhir tahun 2019. Adapun kedatangannya ke Indonesia tidak lain hanya untuk berkunjung ke beberapa kota seperti Malang, Lombok, dan Bali. 

“Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh WNA kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas. Dan, kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara dihadapan dunia,” kata Jamaruli Manihuruk.

Seperti diberitakan sebelumnya, video asusila tanpa busana yang diduga dibuat di puncak Gunung Batur menjadi buah bibir warganet di Bali pada Minggu, 24 April 2022. Video tersebut dianggap meresahkan mengingat Gunung Batur bukan hanya sebagai destinasi wisata biasa, melainkan juga dianggap sebagai salah satu kawasan suci di Bali.  jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories