Ekonomi & Pariwisata
Mendag Akui Kebijakan Stabilkan Harga Migor Belum Bisa Atasi Kelangkaan

Jakarta, Balinesia.id - Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi mengakui kebijakan menstabilkan harga minyak goreng tidak cukup mengatasi kelangkaan dan kemahalan harga di sejumlah daerah.
Mendag Lutfi mengklaim kebijakan pemerintah menstabilkan harga minyak goreng berhasil. Hanya saja keberhasilan tersebut sifatnya sementara karena tidak mengatasi kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah.
Karena itu, M Lutfi menolak jika pemerintah disebut tidak memiliki langkah konkret mengatasi persoalan minyak goreng.
- Telkomsel Hadirkan Hyper 5G di MotoGP Mandalika, Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital Nasional
- Presiden Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan, Jaga Keseimbangan Kepentingan Masyarakat dan Industri
- KPPU Ungkap Perilaku Persaingan Tidak Sehat Antarpelaku Minyak Goreng di Tiga Provinsi
Pasalnya, penetapan harga eceran tertinggi (HET) yang diterapkan pada awal Februari yang lalu sempat menekan kenaikan harga.
“Terjadi penurunan harga minyak dari Rp17.726 di Januari menjadi Rp15.583 per liter. Jadi kalau ditanya apakah fallout policy ini berhasil? Berhasil," ujar Lutfi, dalam Rakor dengan Komite II DPD, Senin, 21 Maret 2022.
Meski begitu, diakuinya langkah yang telah ditempuh tidak cukup mengatasi kelangkaan dan kemahalan harga di banyak daerah.
- Mendag adalah Sosok Berpengalaman dan Paham Permainan Tata Niaga Komoditas
- Konvensi Minamata soal Merkuri 2022, Gubernur Bali Ungkap Pentingnya Kearifan Lokal
- MotoGP Mandalika, Menparekraf Sandiaga Sebut Pendapatan 300 UMKM Meningkat hingga Rp1,2 miliar
Dengan dasar itulah, pemerintah menyalurkan subsidi Rp14.000 minyak goreng curah dan melepas minyak goreng kemasan pada mekanisme pasar sejak pekan lalu.
Terdapat dua faktor penyebab kelangkaan minyak goreng. Pertama sikap industri yang memilih meraup untung melalui domestic market obligation (DMO), dan yang kedua kegiatan nakal pengusaha menimbun minyak goreng untuk dijual dengan harga tinggi.
Pihaknya mendorong Kepolisian untuk melakukan pengusutan. Lutfi juga optimistis stok minyak goreng berangsur mencukupi sehingga mudah didapat masyarakat.
Ia menengarai kemungkinan besar ada sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO. Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut.
Atas hal itu, Ketua YLKI Tulus Abadi menilai, kebijakan bongkar pasang yang dilakukan pemerintah telah gagal mencukupi kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat. Dengan diberlakukannya subsidi dia meminta sebaiknya pemerintah fokus saja agar pendistribusiannya lancar.
“Saya khawatir akan terjadi migrasi konsumen premium ke curah karena adanya perbedaan harga yang besar, tetapi ini sangat wajar," ujarnya secara terpisah. ***
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Erwin C. Sihombing pada 22 Mar 2022