Ekonomi & Pariwisata
Masuk PPKM Level 3, Bali Tetap Buka Penerbangan Internasional
Denpasar, Balinesia.id – Meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diterapkan namun Bali tetap membuka penerbangan internasional.
Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace menegaskan hal itu terkait pelaksanaan PPKM Level 3 di Bali Denpasar, Jumat 11 Februari 2022.
Meskipun PPKM level 3 diberlakukan di Bali, namun pemerintah tetap membuka pintu penerbangan internasional. Hal itu dikarenakan saat ini imported case sudah jarang ditemukan, penyebaran Covid-19 masih didominasi oleh transmisi lokal.
- Marquez dan Espargaro Bakal Tunggangi All New Honda Vario 160 di MotoGP Mandalika
- Kasus Aktif Covid di Denpasar Kembali Melonjak, Tembus 5.063 Orang
- Pemulihan Ekonomi Pascapandemi, W20 Perjuangkan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
Ia optimis dengan dibukanya penerbangan internasional ini, karena persyaratan wisatawan masuk Bali sudah lebih mudah dibandingkan dengan pertama kali dibuka tanggal 14 Oktober yang lalu.
“Karantina yang semula 10 hari sekarang bisa hanya dengan 4 malam. Pun untuk mendapatkan visa lebih dipermudah lagi. Apalagi sekarang ditambah dengan kebijakan travel bubble yang diyakini bisa menggerakkan pariwisata di Bali,” bebernya.
Ia berharap setelah gelombang Omicron terlewati, kondisi Kesehatan masyarakat juga membaik sehingga pemulihan ekonomi dan pariwisata di Bali bisa segera teratasi.
- Tips bagi Investor agar Tidak Merugi saat Pasar Kripto Alami Bearish
- Selama Delapan Bulan, OJK Ungkap 51 Ribu Pengaduan Pinjol dan Investasi Ilegal
- Sektor Pertanian Pengaruhi Struktur Perekonomian Provinsi Sumbar, Didukung Anggaran 10 Persen APBD
“Saat ini pemerintah terus berupaya agar kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan seimbang,” tegas dia.
Cok Ace menyebut, perberlakuan PPKM level 3 di Bali mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2022 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Menurutnya dalam Inmendagri tersebut tertuang bahwa Bali masuk ke dalam PPKM level 3.
“Saat ini pemerintah terus berupaya agar kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan seimbang,” tegas Cok Ace.
Pemberlakuan PPKM level 3 di Bali juga sebagai Langkah pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Perkembangan kasus aktif di Bali memang mengalami lonjakan, namun ia optimis berbagai persiapan dilakukan oleh pemerintah bisa mengendalikan penyebaran terbaru dari Covid-19 tersebut.
Bali sudah mempunyai 63 RS rujukan Covid-19 dengan 6.000 nakes yang siap melayani pasien Covid-19.
Mengenai rujukan RS juga dikatakannya tergolong masih cukup rendah, yaitu 8%, beda dengan gelombang varian Delta pertengahan tahun lalu yang membuat BOR (Bed Occupancy Rate) RS mencapai 80%.
Hal ini dikarenakan varian Omicron memang cepat menyebar namun dengan tingkat kematian yang rendah berbeda dengan Delta.
"Akan tetapi, kita tetap perlu waspada,” ujarnya seraya mengatakan 87% warga terjangkit Omicron saat ini melakukan Isoman, hanya bergejala ringan melakukan Isoter dan sisanya dirujuk ke RS. (roh) ***