Jelang Nyepi, Harga Minyak Goreng di Pasar Badung Sesuai Harga Pemerintah

Satgas Pangan Polresta Denpasar memantau harga minyak goreng di Pasar Badung, Jumat, 25 Februari 2022. (Istimewa)

Denpasar, Balinesia.id – Harga minyak goreng di Pasar Badung, Kota Denpasar menjelang perayaan Nyepi 1944 Saka tahun 2022 terpantau sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Hal tersebut terungkap dalam Operasi Pasar yang digelar Satgas Pangan Polresta Denpasar bersama elemen terkait menggelar operasi pasar di Pasar Badung, Jumat, 25 Februari 2022 pagi.

“Dalam operasi pasar kali ini kami menemukan dari beberapa merk minyak goreng yang ada sudah menyesuaikan harga dengan yang ditetapkan pemerintah. Satgas Pangan Polresta Denpasar akan terus melakukan penyelidikan apabila ada penyimpangan harga,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, S.H., S.IK., M.H.

Baca Juga:

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polresta Denpasar turut didampingi Kasdim Badung Letkol Inf. Pedro Suares, Disperindag Kota Denpasar, Gede Sukadana, SIP., M.Si., dan Manager Bisnis Perum Bulog Kanwil  Bali, Muhamad Husein, S.H., M.H. “Tujuan operasi pasar ini dalam rangka mengecek persesuaian harga komiditi pangan dari kebijakan pemerintah pusat dengan yang diterapkan oleh pedagang di Pasar Badung,” kata Mikael.

Ia menyebut harga jual minyak goreng per liter di pasaran adalah Rp 14 ribu, sesuai dengan kebijakan pemerintah. “Hanya ada satu merk yang masih mematok harga lebih yaitu Rp 20 ribu per liter. Untuk hal ini akan dilakukan pengecekan dan penyelidikan apa yang menjadi penyebab perbedaan harga tersebut,” ucap dia.

Muhamad Husein menambahkan, selain digelar operasi pasar, pihaknya juga menggelar pasar murah dengan menjual beberapa komoditas kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir. “Berdasarkan data dari disperindag Kota Denpasar saat ini untuk harga bahan pokok cukup stabil hanya harga gula yang sedikit naik,” katanya menyatakan akan rutin melakukan operasi pasar. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories