Inilah Deretan Tambang yang Diberikan kepada Organisasi Masyarakat Keagamaan

Inilah Deretan Tambang yang Diberikan kepada Organisasi Masyarakat Keagamaan (Dok/Ist)

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikabarkan telah menyiapkan enam lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) untuk diberikan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Menteri ESDM Arifin Tasrif turut menyebutkan bahwa bekas PKP2B yang disiapkan antara lain yaitu PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal milik Grup Bakrie, PT Adaro Energy Tbk milik Garibaldi ‘Boy’ Thohir, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. Seluruhnya adalah PKP2B generasi I yang mengalami penciutan lahan.

"KPC, Arutmin, Adaro, MAU, Kendilo, yang satu lagi Kideco dari Indika," ungkapnya saat ditemui di kantornya pada Jumat, 7 Juni 2024.

Menurut Arifin keenam ormas yang akan diberikan izin tambang merupakan ormas agama pilar dan memiliki historikal yang lama. Mengingat pengelolaan tambang harus dilakukan secara benar tanpa adanya kepentingan pribadi.

Ketika salah satu ormas keagamaan tidak mengambil bagiannya, maka lahan tambang batu bara tersebut akan dikembalikan kembali kepada negara, lalu dilelang ulang kepada seluruh perusahaan.

Selain itu, Arifin juga menegaskan, badan usaha yang mengelola lahan tersebut harus dikerjakan dalam batas waktu 5 tahun. Sementara periode Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Arifin menargetkan lahan tersebut bisa berproduksi setidaknya dalam waktu 2-3 tahun setelah IUP terbit. Perusahaan juga tetap harus melakukan uji kelayakan (feasibility study) dan eksplorasi lanjutan.

PBNU Dapat Lahan Eks KPC

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan Nahdhatul Ulama (PBNU) akan mendapatkan mengelola konsensi usaha pertambangan batu bara pertama.

Bahlil menyebut, NU mendapat jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari hasil penciutan lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

"PBNU akan diberikan lahan eks Kaltim Prima Coal (KPC), penawaran akan selesai minggu depan," katanya dalam konpers di kantor Kementerian Investasi dan BKPM pada Jumat, 7 Juni 2024.

Namun sayangnya, Bahlil belum bisa menegaskan berapa produksi tambang dari lahan eks KPC milik PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu. Bahlil hanya menyebut pada pekan depan penawaran prioritas tambang kepada Ormas Keagamaan dijadwalkan tuntas pada pekan depan.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 07 Jun 2024 

Editor: Redaksi

Related Stories