Heboh Swafoto Ghozali Bernilai Miliaran Rupiah, Kominfo Awasi Transaksi NFT

NFT Ghozali Everyday (Opensea.io)

Jakarta, Balinesia.id - Heboh Ghozali pria asal Indonesia yang menjual swafotonya sebagai aset NFT membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan kegiatan transaksi NFT yang berjalan di Indonesia.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi menegaskan, Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran Kominfo untuk mengawasi kegiatan transaksi NFT yang berjalan di Indonesia,"  

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyikapi pemanfaatan teknologi Non-Fungible Token (NFT) yang kian populer beberapa waktu terakhir menyusul dengan hebohnya kabar pria Indonesia bernama Ghozali yang menjual swafotonya sebagai aset NFT.

Dedy Permadi meminta para penyedia platform transaksi NFT untuk memastikan tidak adanya penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.

"Baik berupa ketentuan perlindungan data pribadi, hingga hak kekayaan intelektual," tandasnya dikutip melalui siaran pers, Minggu, 16 Januari 2022.

Menteri Kominfo meminta hal itu dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Mengacu UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta perubahannya dan peraturan pelaksananya, pemerintah mewajibkan seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memastikan platformnya tidak digunakan untuk tindakan yang melanggar peraturan.

“Pelanggaran terhadap kewajiban yang ada dapat dikenakan sanksi administratif termasuk di antaranya pemutusan akses platform bagi pengguna dari Indonesia,” jelas Dedy Permadi.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar dapat merespons tren transaksi NFT dengan lebih bijak. Sehingga potensi ekonomi dari pemanfaatan NFT tidak menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum, serta terus meningkatkan literasi digital.

Kominfo juga akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan koordinasi bersama Bappebti, Kepolisian, serta kementerian/lembaga lainnya untuk melakukan tindakan hukum bagi pengguna platform transaksi NFT yang menggunakan tersebut untuk melanggar hukum.

Sebelumnya, seorang pemuda asal Indonesia dengan username Ghozali_Ghozalu di Twitter tersebut kini tiba-tiba menjadi selebriti dalam semalam setelah ia menjual foto dirinya sebagai NFT di platform OpenSea.

Koleksi dengan nama ‘Ghozali Everyday’ ini menampilkan foto selfie atau swafoto Ghozali yang diambil setiap hari sejak ia berusia 18 sampai 22 tahun, tepatnya sejak tahun 2017 sampai 2021.

Sebagaimana dilansir dari laman The Block Crypto, Ghozali awalnya menjual foto-foto selfie tersebut dengan harga 0,001 ETH (setara dengan US$ 3,3 atau sekitar Rp46.506 dengan asumsi 1 US$ sekitar Rp 14.309).

Sejauh ini, koleksi tersebut telah terjual sebanyak 310 ETH, di mana 1 ETH senilai $3.272, sehingga diperkirakan koleksi tersebut sudah terjual senilai Rp14 miliar (berdasarkan situs CoinMarketCap, harga 1 ETH per hari ini Kamis 14 Januari 2022 berada di angka $3.272). (roh) ***

 

 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Drean Muhyil Ihsan pada 16 Jan 2022 

Bagikan

Related Stories