Harga Elpiji Subsidi Naik di Daerah, Potensi Kerugian Negara Capai Rp26,6 Triliun

Ilustrasi elpiji 3kg

Jakarta, Balinesia.id - Dengan naiknya harga elpiji subsidi 3Kg di daerah maka potensi kerugian negara bisa mencapai Rp26, 6 Triliun

Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) realisasi subsidi energi pada Tahun 2021 berjumlah Rp131,5 Triliun. Subsidi energi ini terdiri dari subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp83,7 Triliun, dan subsidi listrik sejumlah Rp47,8 Triliun. 

Pada Tahun 2022, pemerintah mengalokasikan belanja subsidi energi sejumlah Rp134 Triliun yang tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). 

Subsidi energi ini terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg sejumlah Rp77,5 Triliun, dan subsidi listrik sejumlah Rp56,4 Triliun.

Ekonom Konstitusi, mantan Tim Perumus PPK/PNPM, Bappenas-Ditjen PMD- Kemendagri Dalam alamatan Defiyan Cori menyebutkan, alokasi dan realisasi subsidi energi memang mengalami peningkatan selama 5 (lima) tahun terakhir, atau rata-rata di atas Rp100 Triliun. 

Realisasi subsidi tertinggi terjadi pada Tahun 2018, yaitu Rp145,1 Triliun yang terdiri dari masing-masing, subsidi BBM dan LGP tabung 3 kg sebesar Rp97 Triliun dan subsidi listrik sebesar Rp48,1 Triliun. 

“Untuk itulah publik juga harus punya perhatian serius (concern) atas membengkaknya realisasi subsidi energi yang mencapai Rp502,4 Triliun dan dikeluhkan oleh Presiden Joko Widodo serta siapakah penerima manfaat yang sebenarnya,” tukas Defyan Cori dalam keterangan tertulis, Rabu (17/8/2022) .

Mengacu pada pernyataan yang disampaikan oleh Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, bahwa realisasi penyaluran LPG 3 kg pada semester I 2022 telah mencapai 3.804.123 metrik ton (mt). 

Lanjut Defiyan Cori, jumlah realisasi ini telah mengambil porsi subsidi sebesar 47,6 persen dari total alokasi kuota subsidi LPG yang sudah ditetapkan untuk Tahun 2022 sejumlah 8.000.000 mt. Sebagaimana diketahui, 1 mt sebanding atau equivalen dengan 1.000kg, artinya realisasi subsidi Elpiji 3kg telah mencapai 3,8 Milliar kg.

“Oleh karena itu, kenaikan harga Elpiji 3kg yang terjadi dibeberapa daerah kabupaten/kota dengan menggunakan dasar Peraturan Menteri ESDM Nomor Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas berpotensi merugikan keuangan negara,” ungkappnya.. 

Defiyan Cori menyebutkan, kerugian negara yang dimaksud adalah selisih antara harga keekonomian yang wajar sejumlah Rp12.000 dengan Rp19.000 yang ditetapkan Pemda. 

“Dengan demikian potensi kerugian negara tersebut mencapai Rp26,6 Triliun,” ungkapnya.

Sedangkan, menurut Menteri Keuangan ada dana mengendap Pemda pada akhir bulan Juni 2022 sejumlah Rp220,9 Triliun, lalu kenapa bukan dana ini yang dialokasikan untuk menambah alokasi subsidi Elpiji 3kg dibandingkan menaikkan harganya? *

 

Tags BBMLPGBagikan

Related Stories