Baliview
Empat Tahun Bekerja, Koster Buat Desa Adat Makin Mantap
Denpasar, Balinesia.id – Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian yang sangat besar pada adat, seni, dan budaya selama empat tahun memimpin Bali. Sejumlah capaian di bidang ini pun diungkapkan dalam Pidato Pencapaian Empat Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Denpasar, Rabu, 28 September 2022.
Koster mengatakan, pihaknya telah mewujudkan pencapaian pembangunan adat Bali agar semakin mantap dan kokoh, yang ditandai dengan komitmen nyata, berupa penguatan kedudukan, fungsi, dan kewenangan desa adat; mengalokasikan anggaran untuk desa adat; membangun perekonomian desa adat; dan membangun Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). Pihaknya menyebut telah menguatkan desa adat melalui dikeluarkannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
"Pencapaian bidang adat, juga dilakukan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 300 Juta untuk masing-masing desa adat, total mencapai Rp 447,9 miliar, untuk 1.493 desa adat, sejak tahun 2020,” kata dia.
Baca Juga:
- https://balinesia.id/read/4-tahun-kepemimpinan-koster-ace-ini-capaiannya-di-bidang-pangan-sandang-papan
- https://balinesia.id/read/4-tahun-jadi-gubernur-koster-bangun-17-sma-smk-hingga-sediakan-aplikasi-sik-kbs
- https://balinesia.id/read/dewa-made-indra-kebijakan-membuka-pasar-hewan-ada-di-kabupaten
Selanjutnya, Koster juga telah membangun tata kelola desa adat dengan Aplikasi SIKUAT. Terkait dengan penguatan ekonomi masyarakat adat, Koster juga telah mengembangkan perekonomian desa adat dengan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA), sedangkan dalam bidang keamanan dibangun Sipandu Beradat.
“Pembangunan kantor Majelis Desa Adat Provinsi dan sembilan kantor Majelis Desa Adat Kota/Kabupaten se-Bali, serta memfasilitasi tenaga administrasi, sarana prasarana, dan kendaraan operasional kantor Majelis Desa Adat Provinsi/Kota/Kabupaten se-Bali juga telah tuntas," katanya.
Sementara itu, capaian di bidang seni-budaya ditunjukkan hasil yang nyata guna memperkuat dan memajukan kebudayaan Bali untuk memperkokoh jati diri dan karakter nak Bali, Bali kui dengan nilai-nilai religius, kultural, dan ideologis.
"Secara rinci pembangunan bidang tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal yang sangat penting dan fundamental ini juga telah dilaksanakan, antara lain memperluas penggunaan aksara Bali pada perkantoran, hotel, dan fasilitas umum,” kata dia.
Selanjutnya adalah penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali setiap bulan Februari sejak tahun 2019; meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) yang diisi dengan Jantra Tradisi Bali dan Perayaan Budaya Dunia; menyelenggarakan Festival Seni Bali Jani setiap bulan Oktober sejak tahun 2019; menyelenggarakan Bulan Bung Karno setiap bulan Juni sejak tahun 2019. “Dan, penyelenggaraan Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi, dengan perayaan rahina tumpek secara niskala-sakala, sejak tahun 2022," kata Koster.
Ia menjelaskan bahwa terkait dengan eksistensi budaya, baik untuk penguatan maupun pemajuan pihaknya telah merumuskan semua itu melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. jpd