Ditarget Rampung pada Oktober 2022, Pekerjaan Pematangan Lahan PKB Dimulai

Gubernur Bali, Wayan Koster (tengah) memulai pekerjaan pematangan lahan PKB di Klungkung, Rabu, 12 Januari 2022. (Istimewa)

Klungkung, Balinesia.id - Pekerjaan pematangan lahan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung, Bali resmi dimulai Rabu, 12 Januari 2022. Mulainya pekerjaan yang ditarget rampung pada Oktober 2022 itu ditandai dengan pelaksanaan upacara ngruwak, nyapuh awu, dan mulang dasar.

Kepal Dinas PUPR/Perkim Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha mengatakan kegiatan fisik pematangan lahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas kontrak yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Pajabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bidang Cipta Karya sebanyak 2 paket, dan oleh PPK pada Bidang Bina Marga sebanyak 6 paket. Dengan demikian, ada total  8 paket pekerjaan yang telah terkontrak.

"Keseluruhan kontrak ini telah ditandatangani bersama penyedia jasa yang telah dinyatakan sebagai pemenang melalui proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan Pagu Anggaran Tahun 2021/2022, yang bersumber dari Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional, red)," katanya.

Baca Juga: https://balinesia.id/read/industri-kreatif-meningkat-doss-camera-and-gadget-hadir-di-bali

Alokasi pagu anggaran di kegiatan pematangan lahan adalah sebesar Rp 535, 6 miliar, dan telah terkontrak sebesar Rp 426,2 miliar (79,57 persen dari nilai pagu anggaran tersedia). "Sehingga, ada sisa Rp 109,4 miliar tender yang masih tersisa," ucap Yasa Wedha.

Pematangan lahan PKB membutuhkan material sebanyak 4,5 juta meter kubik. Sebanyak 1,5 juta meter kubik didapat dari pemanfaatan kerukan di areal Pelabuhan Benoa oleh PT. Pelindo Persero. Sebanyak 2 juta meter kubik bersumber dari beberapa quarry di sekitar kawasan pembangunan PKB, sedangkan 1 juta meter kubik lainnya bersumber dari hasil galian dalam kawasan.

“Keseluruhannya pekerjaan pematangan lahan ini memerlukan 7,9 juta meter kubik, atau masih ada kekurangan kurang lebih sekitar 3 juta meter kubik,” katanya.

Seluruh pekerjaan pematangan lahan tahap tersebut dicanangkan rampung pada Oktober 2022, namun Yasa Wedha optimistis pekerjaan bisa dipercepat, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap pembangunan fisik gedung dan fasilitas lainnya.

Baca Juga: https://balinesia.id/read/akademisi-sebut-kuliner-hingga-produk-custom-jadi-bidang-usaha-menjanjikan-di-2022

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa kawasan PKB memerlukan lahan seluas 334 Ha, namun untuk penetapan lokasi memerlukan sekitar 325 Ha.  Dari 325 Ha tersebut ada sekitar 104 Ha yang tidak perlu dibayarkan karena milik negara, sehingga ada 221 Ha yang perlu dibebaskan. ”Progress sampai saat ini sudah 73 persen yang kami selesaikan, atau kurang lebih 161 Ha, tinggal saat ini masih proses konsinyasi kurang lebih sekitar 12 Ha. Sisanya, lagi 60 Ha sedang kami lakukan pembebasan, khususnya di luar galian C," jelasnya.

 

Bangkitkan Keemasan Kebudayaan Bali Era Dalem Baturenggong


Gubernur Bali, Wayan Koster menuturkan pembangunan PKB di Klungkung adalah salah satu upaya mendukung pemajuan kebudayaan Bali. Dalam lintasan sejarah Bali, kebudayaan Bali sempat mengalami masa keemasan pada masa pemerintahan Dalem Baturenggong pada era Kerajaan Gelgel.

Koster menuturkan bahwa pembangunan kebudayaan dengan unsur-unsur adat-istiadat, seni, tradisi, budaya, dan kearifab lokal adalah program prioritas visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pihaknya kemudian menilai, salah satu sarana-prasarana yang sangat penting untuk menunjang memajukan kebudayaan Bali adalah PKB, sementara Ardha Candra Art Centre Denpasar sudah tidak memadai lagi.

Baca Juga: https://balinesia.id/read/bali-siap-terima-booster-vaksin-covid-19

"Dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang saya tulis tahun 2016 itu adalah membangun Pusat Kebudayaan Bali yang berisi fasilitas pentas seni, museum tematik, serta terintegrasi, terpadu dalam sektor-sektor lainnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Tidak saja menampilkan budayanya, tapi akan memberikan efek pada ekonomi," katanya.

Koster berharap PKB dapat menjadi ikon peradaban budaya Bali. PKB yang memiliki tiga zona, yaitu zona inti, zona penunjang, dan zona penyangga akan ditata dengan menerapkan filosofi kearifan lokal Sad Kerthi, yang terdiri dari Atma Kerthi (penyucian jiwa), Segara Kerthi (penyucian laut), Danu Kerthi (penyucian sumber air), Wana Kerthi (penyucian tumbuhan), Jana Kerthi (penyucian manusia), dan Jagat Kerthi (penyucian alam semesta).

"Semoga pembangunan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dan sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali," katanya. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories