Desa Gulingan Resmian TPS3R

Peresmian TPS3R Desa Gulingan, Badung oleh Adi Arnawa. (Balinesia.id/IST)

Badung, Balinesia.id – Desa Gulingan kini memiliki Tempat Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). TPS3R yang diberi nama Sapuh Jagat Desa Gulingan itu diresmikan pada Kamis, 30 Maret 2023 yang diikuti pelaksanaan upacara pecaruan manca kelud.

Sekretaris Daerh (Sekda) Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh perbekel dan masyarakat Desa Gulingan dalam menangani sampah.

Baca Juga:

Ia berharap kehadiran TPS3R dapat mengedukasi masyarakat untuk menangani sampahnya secara bijak. “Diharapkan agar semua sampah yang ada di Desa Gulingan diarahkan ke TPS3R, kalau itu sudah bisa dilakukan tentu sangat mendukung dari pada program baik Pemerintah Pusat, Provinsi Bali, maupun di Kabupaten Badung terhadap pengelolaan sampah berbasis sumber,” katanya.

Adi Arnawa menambahklan bahwa Pemkab Badung menyambut baik, di samping juga mengajak kepada desa yang ada di Badung agar memiliki TPS3R untuk membangun pengelolaan sampah yang representatif. “Pemerintah Kabupaten Badung tetap mensupport, apa yang menjadi kekhawatiran kita terkait pengelolaan sampah selama ini, bisa kita atasi dengan baik,” ujarnya.   

Baca Juga:

Sementara itu, Perbekel Desa Gulingan I Ketut Winarya dalam menyampaikan pengelola sampah yang telah berjalan dan sedang dirancang yakni sampah organik digunakan untuk pembuatan kompps dengan hasil uji lab kandungan Unsur Nitrogen (N) Fosfor (P) dan Kalium (K) sama sudah sesuai dengan SNI.

“Sampah daur ulang bekerja sama dengan BUMDes sebagai pengepul. Residu dibuang ke TPA. Pembibitan tanaman yang dibutuhkan petani. Pembuatan media tanam, CocoPeat, tanah subur, kompos dengan pengkayaan unsur,” katanya. jpd

Editor: E. Ariana
Tags Bali badungBagikan

Related Stories