Deretan Bank Penyalur Tapera dan Jenis-jenis Produknya

Daftar Bank Penyalur Tapera dan Jenis-jenis Produknya (Freepik.)

JAKARTA – Akhir-akhir ini kebijakan pemerintah mengenai iuran wajib untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi perbincangan bagi masyarakat Indonesia.

Perdebatan mencuat akibat adanya kewajiban pemotongan gaji pegawai negeri dan swasta untuk dibayarkan sebagai iuran Tapera setiap bulannya untuk pembiayaan rumah.

Iuran ini akan ditarik dari gaji bulanan sebesar 3%, dengan pembagian 0,5% dibayar oleh perusahaan dan 2,5% ditanggung oleh pekerja.

Kebijakan ini disahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. PP ini mulai berlaku pada 20 Mei 2024.

Dalam Pasal 15, dijelaskan skema pemotongan gaji untuk simpanan Tapera. Tidak semua pegawai akan dikenakan potongan ini. Ada beberapa ketentuan bagi pegawai yang wajib ikut serta dalam Tapera.

Untuk pekerja yang memenuhi syarat, pendaftaran BP Tapera harus dilakukan maksimal dalam 7 tahun sejak PP 21 Tahun 2024 diberlakukan. 

Bank Penyalur Tapera

Program Tapera disalurkan melalui beberapa bank BUMN dan bank lainnya. Berikut adalah daftar bank penyalur dana pembiayaan program Tapera:

  • Bank BTN
  • Bank BNI
  • Bank SUMUT Syariah
  • Bank Kaltimtara
  • Bank BRI
  • Bank bjb
  • Bank Nagari
  • BTN Syariah
  • Bank SUMUT
  • Bank Nagari Syariah

Baca Juga: Ricuh Soal Tapera, Kemnaker: Tak Kenal Maka Tak Sayang

Jenis-Jenis Produk Tapera

Program Tapera menawarkan beberapa jenis produk yang disesuaikan dengan kondisi pekerja. Berikut adalah macam-macam produk Tapera dan penjelasannya yang perlu diketahui sebelum mengajukan pembiayaan.

  1. KPR Tapera KPR atau Kredit Pemilikan Rumah Pertama adalah jenis pembiayaan untuk peserta dan pasangan yang belum memiliki rumah dan ingin membangun rumah. Manfaat KPR Tapera meliputi:
    • Tenor hingga 10/15/20/30 tahun
    • Uang muka mulai dari 0%
    • Suku bunga/margin 5% tetap hingga lunas
  2. KRR Tapera KRR atau Kredit Renovasi Rumah adalah jenis pembiayaan bagi peserta dan pasangan yang ingin memperbaiki rumah pertama mereka. Manfaat KRR Tapera meliputi:
    • Tenor hingga 10 tahun
    • Tanpa uang muka
    • Suku bunga/margin 5% tetap hingga lunas
  3. KBR Tapera KBR atau Kredit Bangun Rumah mirip dengan KPR, yakni pembiayaan bagi peserta dan pasangan yang belum memiliki rumah. Manfaat KBR Tapera antara lain:
    • Tenor hingga 20 tahun
    • Tanpa uang muka
    • Suku bunga/margin 5% tetap hingga lunas

Perbandingan Cicilan KPR Tapera dan Komersial 

Simulasi ini mencakup dua skenario penghasilan: Rp6.000.000 per bulan dan Rp4.000.000 per bulan. Dalam kedua skenario, harga rumah yang diambil sebagai contoh juga berbeda, yakni Rp300.000.000 untuk penghasilan Rp6.000.000 dan Rp175.000.000 untuk penghasilan Rp4.000.000. 

Pada kedua skenario, down payment (DP) yang diperlukan adalah 1% dari harga rumah, dengan plafon pinjaman yang disesuaikan.

Bunga dan Cicilan Bulanan

Salah satu perbedaan utama antara KPR Tapera dan KPR Komersial adalah suku bunga yang dikenakan. KPR Tapera menawarkan suku bunga tetap (fixed) sepanjang tenor pinjaman, sementara KPR Komersial mengenakan suku bunga mengambang (floating).

Untuk penghasilan Rp6.000.000, cicilan bulanan KPR Tapera adalah Rp1.960.069, sedangkan KPR Komersial adalah Rp3.065.600. Pada penghasilan Rp4.000.000, cicilan bulanan KPR Tapera adalah Rp1.143.975, dibandingkan dengan Rp1.788.266 pada KPR Komersial.

Beban Konsumen

Beban konsumen tidak hanya mencakup cicilan bulanan, tetapi juga kontribusi tabungan Tapera sebesar 3% dari penghasilan. Dalam simulasi, untuk penghasilan Rp6.000.000, beban bulanan total untuk KPR Tapera adalah Rp2.140.069, sedangkan untuk KPR Komersial adalah Rp3.065.600. 

Pada skenario penghasilan Rp4.000.000, beban bulanan total untuk KPR Tapera adalah Rp1.263.473, dibandingkan dengan Rp1.788.266 untuk KPR Komersial.

Selisih Beban dan Manfaat Tapera

Selisih beban bulanan antara KPR Tapera dan KPR Komersial cukup signifikan. Untuk penghasilan Rp6.000.000, selisihnya adalah Rp952.531 per bulan, dan selama 20 tahun total selisih mencapai Rp222.147.336. 

Sementara itu, untuk penghasilan Rp4.000.000, selisih beban bulanan adalah Rp524.893, dengan total selisih selama 20 tahun mencapai Rp125.974.337.

Selain itu, peserta Tapera mendapatkan manfaat tambahan berupa akumulasi tabungan dengan imbal hasil. Pada penghasilan Rp6.000.000, akumulasi pokok tabungan selama masa pensiun adalah Rp43.200.000 dengan estimasi imbal hasil Rp19.199.581, total pengembalian tabungan menjadi Rp62.399.581. 

Untuk penghasilan Rp4.000.000, akumulasi pokok tabungan adalah Rp28.800.000 dengan estimasi imbal hasil Rp12.799.721, sehingga total pengembalian tabungan menjadi Rp41.599.721.

Total Benefit Program Tapera

Pada penghasilan Rp6.000.000, total benefit mencapai Rp276.876.986, sedangkan pada penghasilan Rp4.000.000, total benefit adalah Rp167.574.058.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 03 Jun 2024 

Editor: Redaksi

Related Stories