Denpasar PPKM Level 2, Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 13 Orang

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, kendati kasus covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan. (Humas Pemkot Denpasar)

Denpasar, Balinesia.id- Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Denpasar turun ke levek 2 yang dibarengi kenaikan angka kesembuhan kasus Covid-19 pada Selasa 19 Oktober 2021 bertambah 13 orang.

Dari catatan Satgas Covid-19 Kota Denpasar, kasus meninggal dunia nihil dengan status terkonfirmasi positif Covid-19. 

Diketahui peningkatan kasus sembuh  sebanyak 13 orang, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 9 orang. Dan kasus meninggal dunia kembali nihil.

Wamenkes: Program Eliminasi TB Dibutuhkan Inovasi dan Kerja Sama Seluruh Pemangku Kepentingan

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.685 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.535 orang  (96,95) persen), meninggal dunia sebanyak 990 orang (2,63 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 160 orang (0,42 persen).  

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, kendati kasus covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan.

"Tetap kami mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Kondisi  ini harus menjadi perhatian bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat.

"Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Rai

Seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru. (roh)

Editor: Rohmat

Related Stories