Catat! Ini Daftar Terbaru Tarif Listrik April 2025

Catat! Ini Daftar Terbaru Tarif Listrik April 2025 (PLN)

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada kuartal II tahun 2025 (April–Juni), tanpa ada perubahan.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa keputusan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 mengenai tarif listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sendiri dilakukan setiap tiga bulan, dengan mempertimbangkan perubahan dalam parameter ekonomi makro seperti nilai tukar, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik kuartal II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal I tahun 2025," tegas Bahlil dilansir pada Senin, 28 April 2025.

Selain itu disebutkan bahwa tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo memastikan perseroan siap mendukung keputusan Pemerintah yang tetap mempertahankan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. PLN pun berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

"Penetapan stabilitas tarif listrik ini bagian upaya Pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional. PLN siap mendukung langkah tersebut dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan," ujar Darmawan.

Sebelumnya, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA pada bulan Januari dan Februari 2025.

Kementerian ESDM terus mendorong PLN agar selalu melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan terus menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non-subsidi selama kuartal II 2025:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 28 Apr 2025 

Editor: Redaksi

Related Stories