Ekonomi & Pariwisata
Cara Mencairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Mudah dan Praktis!
JAKARTA – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru dengan menaikkan batas usia pensiun bagi pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan, dari sebelumnya 58 tahun menjadi 59 tahun.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Sesuai peraturan tersebut, usia pensiun akan meningkat satu tahun setiap tiga tahun, dimulai dari 57 tahun pada 2019.
Selain itu, kini pencairan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online. Bagi Anda yang sudah memasuki masa pensiun, berikut panduan mencairkan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan secara online. Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini!
- Mengenal Canele, Kue Khas Prancis yang Kini Sedang Viral di Media Sosial
- Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Kembali Digelar, Ada Banyak Musisi Tanah Air Ikut Tampil!
- BRI Luncurkan QRIS TAP, Transaksi Lebih Cepat dan Praktis dalam Genggaman
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pencairan Dana Pensiun
Untuk mencairkan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP atau identitas resmi lainnya
- NPWP (untuk saldo lebih dari Rp50 juta atau jika telah mengajukan sebagian dana)
Cara Mencairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Untuk mencairkan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan, berikut Langkah yang perlu diperhatikan:
- Masuk ke website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan
- Isi data diri dan lengkapi informasi pribadi Anda pada kolom yang disediakan
- Unggah dokumen yang diminta, seperti KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Unggah foto diri terbaru dalam format yang didukung (JPG, JPEG, atau PDF) dengan ukuran maksimal 6 MB
- Kemudian tunggu hingga menerima konfirmasi terkait pengajuan
- Simpan setelah melengkapi semua data
- Selanjutnya, Anda akan menerima email yang berisi jadwal wawancara online. Wawancara melalui video call ini bertujuan untuk verifikasi data
Cara Cek Status Klaim Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Setelah pengajuan selesai, Anda bisa cek status klaim dana pensiun:
- Masuk ke halaman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
- Masukkan nomor peserta BPJAMSOSTEK atau NIK Anda
- Kopdes Merah Putih Diluncurkan, Akhir Era BUMDes?
- Penjualan Mobil Naik, Tapi Persaingan Astra International (ASII) Kian Sengit
- RMK Energy (RMKE) Sebut Kenaikan Royalti Tak Berdampak Signifikan ke Kinerja
- Kemudian, klik informasi status klaim untuk melihat perkembangan klaim dana pensiun Anda
Itu dia cara mencairkan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan online dengan mudah, tanpa desak-desakan ke kantor BPJS langsung.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 15 Mar 2025