Cara Cek Rekening Penipu Agar Tidak Terjebak Penipuan

Cara Cek Rekening Penipu Agar Tidak Terjebak Penipuan (Freepik/jcomp)

JAKARTA - Kejahatan cyber atau cybercrime merupakan tindakan kejahatan yang terkait dengan penggunaan komputer atau jaringan, seringkali dilakukan secara online. Kejahatan ini bisa menargetkan siapa saja. Jika kalian menjadi korban, dampaknya sangat merugikan baik secara mental maupun finansial.

Kejahatan cyber perlu diwaspadai. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah mempelajari cara memeriksa akun yang mencurigakan untuk menghindari penipuan saat bertransaksi secara online. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi diri dari risiko penipuan.

Seperti yang kita ketahui, terdapat banyak insiden penipuan dalam transaksi yang menggunakan rekening palsu untuk berbagai keperluan, seperti jual beli online, investasi bodong, dan transaksi lain yang melibatkan transfer ke nomor rekening.

Dengan meningkatkan kesadaran akan hal ini, kita dapat lebih cepat mengidentifikasi apakah nomor tersebut terkait dengan aktivitas penipuan atau tidak.

Lalu, bagaimana cara cek rekening palsu atau penipu? Yuk, simak artikel ini untuk mengetahui langkahnya!

Cara Cek Rekening Penipu

Saat ini cara mengecek rekening penipu bisa dilakukan dengan mudah. Kalian dapat melakukannya di mana saja dan kapan saja menggunakan perangkat seluler dan jaringan internet.

Berikut ini cara mudah cek rekening penipuan secara online:

Melalui Aplikasi Perbankan

Kalian juga bisa mengecek rekening bank penipu secara langsung melalui layanan mobile banking atau mesin ATM bank. Caranya adalah dengan melakukan transaksi transfer dan memeriksa nama penerima yang ditampilkan.

Setelah nama penerima muncul, kalian dapat mengecek identitasnya. Jika nama penerima sudah terdeteksi, kalian dapat menggunakan informasi tersebut sebagai referensi awal. Identitas tersebut kemudian dapat digunakan untuk mencari informasi lebih lanjut melalui mesin pencarian.

Menggunakan Situs Kredibel

Salah satu cara lain untuk memeriksa rekening penipuan adalah melalui platform Kredibel. Fungsinya serupa dengan CekRekening.id, di mana platform ini menyediakan informasi mengenai riwayat nomor rekening berdasarkan laporan dan ulasan dari pengguna.

Berikut ini langkahnya:

  • Buka situs Kredibel.com.
  • Scroll ke bawah dan lihat bagian “Cek Penipu Online.
  • Masukkan nomor rekening pada kolom yang disediakan.
  • Klik Cari.
  • Jika nomor rekening terindikasi pernah melakukan penipuan, akan muncul popup notifikasi yang isinya: “Waspada Penipuan! Rekening bank ini pernah dilaporkan melakukan penipuan oleh pengguna.”

Menariknya, selain untuk cek rekening, kalian juga bisa memeriksa nomor handphone yang terindikasi melakukan penipuan dengan memilih “Cek Telepon.”

Melalui Situs Lapor.go.id

Kalian juga memiliki opsi untuk mengidentifikasi dan melaporkan rekening bank yang mencurigakan melalui situs lapor.go.id. Lapor! adalah layanan dari Kepolisian Republik Indonesia yang berfungsi sebagai saluran untuk pengaduan atau aspirasi secara online. Situs ini memungkinkan kalian untuk melaporkan segala jenis kejahatan, termasuk penipuan dalam transaksi online.

Berikut ini Langkah-langkahnya:

  • Buka portal Lapor! melalui link https://lapor.go.id.
  • Centang “Permintaan Informasi” pada opsi Pilih Klasifikasi Laporan.
  • Ketikkan judul laporan yang terkait nomor rekening penipuan.
  • Pada pilihan isi laporan, kalian bisa menjelaskan secara rinci dan detail.
  • Pada kolom “Ketik Asal Pelapor,” kalian dapat menuliskan nama.
  • Selanjutnya kalian bisa memasukan instansi tujuan dan kategori laporan yang terkait dengan jenis penipuan.
  • Unggah bukti dugaan kejahatan, seperti tangkapan layar.
  • Jika ingin laporan tidak dapat dilihat oleh publik, pilih opsi “Anonim” atau “Rahasia.”
  • Terakhir klik tombol “Lapor!”

Selain menggunakan platform resmi tersebut, kalian juga dapat memanfaatkan aplikasi Lapor! melalui aplikasi yang dapat diunduh dari Google Play Store.

Website Kominfo CekRekening.id

Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah telah menyediakan platform bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan rekening sendiri dengan mudah, yakni melalui CekRekening.id.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi angka kejahatan cyber di Indonesia. Melalui portal CekRekening.id, Kominfo mengumpulkan database rekening bank yang dicurigai terlibat melakukan tindak pidana.

Masyarakat dapat menggunakan platform tersebut untuk memeriksa dan melaporkan rekening yang terlibat dalam berbagai kegiatan kriminal seperti penipuan, investasi bodong, penjualan narkotika dan obat-obatan terlarang, terorisme, serta jenis kejahatan lainnya.

Berikut adalah langkah-langkah melakukannya:

  • Buka situs https://cekrekening.id/home.
  • Klik “Cek Sekarang” pada menu "Periksa Rekening."
  • Tentukan jenis akun, antara Bank atau E-Wallet.
  • Pilih “Nama Bank” yang disediakan.
  • Masukkan nomor rekening pada area yang tersedia.
  • Klik “Periksa.”
  • Jika nomor rekening atau e-wallet yang diperiksa belum pernah dilaporkan, maka akan tertulis “Rekening belum pernah dilaporkan dan didaftarkan.”
  • Jika nomor rekening terindikasi melakukan tindakan kriminal atau penipuan, maka data-data terkait nomor rekening penipu tersebut akan tertulis detail.

Selain itu, kalian juga bisa melaporkan rekening yang terindikasi kejahatan tertentu melalui menu “Laporkan Rekening.”

Cara Melaporkan Rekening Penipu

Langkah untuk melaporkan rekening penipu adalah dengan memastikan rekening tersebut memang terlibat dalam tindak penipuan, kemudian kalian dapat melaporkannya agar rekening tersebut dapat dibekukan dan tidak dapat digunakan lagi.

Caranya, melalui nomor pengaduan yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memiliki lembaga yang secara khusus bertugas untuk menangani pengaduan dan laporan penipuan, yaitu Satgas Waspada Investasi (SWI).

Selain menerima pengaduan, OJK juga memiliki kewenangan untuk memblokir serta mengambil tindakan terhadap penipuan online.

Cara melaporkan nomor rekening penipu melalui OJK bisa melalui:

  • E-mail layanan konsumen OJK di [email protected].
  • Melalui telepon dengan menghubungi 157.
  • Mengisi form pengaduan di situs resmi OJK.
  • Jangan lupa untuk melampirkan screenshot kejadian, dan pastikan juga nomor rekening dan nama bank agar dapat ditindaklanjuti oleh OJK.

Kalian juga memiliki opsi untuk melaporkan langsung ke bank atau lembaga keuangan terkait terkait nomor rekening yang mencurigakan. Biasanya, kalian akan diminta untuk memberikan informasi terkait insiden penipuan yang terjadi.

Tips Aman Bertransaksi Online

Penipuan online adalah tindakan yang dapat dihindari. Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan menjaga kerahasiaan informasi pribadi agar tidak dapat diakses oleh penipu melalui berbagai saluran mana pun.

Berikut adalah tips aman bertransaksi online dan terhindar dari penipu, yaitu:

  • Jika terdapat pesan yang mencurigakan, baik melalui WhatsApp maupun e-mail dari sumber yang tidak dikenal, terlebih jika mengatasnamakan pihak tertentu sebaiknya diabaikan.
  • Periksa kredibilitas sebuah website, seperti memastikan adanya perlindungan data pengguna melalui metode enkripsi SSL (Secure Sockets Layer), dengan melihat apakah alamatnya dimulai dengan “https.”
  • Waspadai domain yang bukan asli, seperti .com, .co.id, atau .go.id (milik pemerintah).
  • Jika bertransaksi melalui transfer ke nomor rekening tertentu, cek kredibilitas nomor rekening melalui platform cek rekening penipuan.
  • Pastikan memeriksa reputasi penjual dan membaca setiap ulasan dari pembeli sebelum bertransaksi.
  • Jika berbelanja melalui e-commerce, pastikan seluruh transaksi hanya dilakukan melalui platform tersebut. Tolak jika penjual meminta kalian untuk melakukan pembayaran di luar sistem tersebut.
  • Saat akan bertransaksi, gunakan metode pembayaran yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Itulah beberapa cara cek rekening penipu serta melaporkannya secara online yang dapat kalian lakukan. Untuk menghindari penipuan, pastikan kalian selalu waspada sebelum melakukan transaksi secara online.

Selain melacak nomor rekening penipu, kalian juga bisa melacak nomor telepon melalui aplikasi yang memberikan daftar nama seseorang dari kontaknya melalui platform yang tersedia.

Semoga bermanfaat!

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 16 Mar 2024 

Editor: Redaksi

Related Stories