Capai 63,98 Persen, Target Penerimaan Pemerintah Pusat di Provinsi Bali pada Semester I-2022

Konferensi pers penerimaan Provinsi Bali Semester I-2022 oleh Kanwil DJPb Bali. (Balinesia.id/oka)

Denpasar, Balinesia.id – Penerimaan Pemerintah Pusat di Provinsi Bali pada Semester I-2022 telah mencapai 63,98 persen. Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers  yang dilakukan Kantor Wilayah DITJEN Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali, Kamis, 28 Juli 2022.

Kepala Kanwil DJPb Bali, Teguh Dwi Nugroho mengatakan catatan tersebut berdasarkan hitungan pihaknya sampai dengan 30 Juni 2022. "Total penerimaan di Provinsi Bali telah terealisasi sebesar Rp 5,14 triliun dari target Rp 8,03 triliun. Dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp 4,74 triliun, Bea Cukai sebesar Rp 376,68 miliar, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 25,4 miliar," kata dia.

Baca Juga:

Trisno Nugroho melanjutkan, Adapun penerimaan pajak sudah mencapai 65,78 persen dengan target ditahun 2022 sebesar Rp 7,20 triliun. Jumlah tersebut diterima dari penerimaan SPT 315,66 ribu Wajib Pajak, terdiri dari 26,82 ribu SPT WP Badan dan 288,84 ribu WP Orang Pribadi. Selain itu, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) untuk kebijakan I dan II telah mencapai 3,93 ribu WP yakni Total PPh sebesar Rp 542,98 miliar, nilai harta bersih Rp 4,77 triliun, serta deklarasi DN dan repatriasi sebesar Rp 4,34 triliun dan Rp 37,91 miliar. 

Selanjutnya, penerimaan dari bea dan cukai yang ditargetkan Rp 789,667 miliar telah tercapai sebesar 47,7 persen. Sedangkan, ekspor Provinsi Bali sampai 30 Juni 2022 mencapai 69,216 USD dengan peningkatan devisa ekspor sepanjang Januari-Juni 2022 naik 49,59 persen. Impor Provinsi Bali terealisasi 30,292 USD  dengan devisa impor naik 21,14 persen. 

“PNBP ditargetkan pada tahun 2022 sebesar Rp 41,68 miliar dan sudah terealisasi sebesar 61 persen. Realisasi Pokok lelang sudah mencapai 48,7 persen atau Rp 354,8 miliar dari target Rp 728 miliar. Kemudian, untuk sertifikasi tanah telah tercapai 192 sertifikat dengan target 647 sertifikat,” katanya.

“Periode Semester I-2022 telah dilewati dimana Pemerintah Pusat terus menerapkan kebijakan integratis untuk penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,”imbuhnya. oka/jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories