Bandara Ngurah Rai Tolerir Pegawai Bertato Sepanjang Masih Wajar

Herry mengungkapkan, Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terus berupaya bertahan di tengah tekanan situasi ekonomi dan bisnis di masa pandemi Covid-19 yang telah berjalan hampir 2 tahun ini. (AP1 Cabang Ngurah Rai)

Badung, Balinesia.id - Pihak Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali masih mentolerir pegawai tenaga penunjang yang bertatto atau memakai tindik sepanjang masih dalam batas kewajaran.

General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Herry A. Y. Sikado menyatakan itu menyusul adanya pemberitaan mengenai tidak diperpanjangnya kontrak sejumlah tenaga operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang dikelola PT Angkasa Pura Suport.

Beredar kabar, mengenai pemutusan kontrak dan terancam dipecatnya tenaga security Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang masih bertato.

Herry mengungkapkan, Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terus berupaya bertahan di tengah tekanan situasi ekonomi dan bisnis di masa pandemi Covid-19 yang telah berjalan hampir 2 tahun ini.

Langkahnya, melakukan berbagai upaya penyesuaian operasional bandara, seperti pengurangan area operasi di terminal penumpang hingga ke penyesuaian waktu kerja dan jumlah tenaga operasional bandara.

Penyesuaian area dan tenaga operasional bandara perlu dilakukan untuk dapat mempertahankan likuiditas perusahaan yang tengah mendapat tekanan akibat turunnya trafik penerbangan karena pandemi.

"Kami melakukam evaluasi terhadap kebutuhan tenaga penunjang di seluruh Bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I (termasuk Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali) sesuai dengan kebutuhan operasional saat ini akibat terjadinya penurunan trafik penumpang yang sangat drastis," tuturnya dalam keterangan tertulis Rabu 24 November 2021.

Penurunan terjadi lebih dari 50 persen dibanding sebelum masa pandemi dan masih belum ada kepastian atas pemulihan trafik penumpang termasuk untuk trafik internasional yang merupakan sumber utama aktifitas kegiatan bandara yang belum berjalan sebagaimana harapan.

Karenaya, berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan tenaga penunjang tersebut, dipandang perlu untuk meninjau kembali jumlah kebutuhan tenaga penunjang yang disesuaikan kondisi menurunnya trafik.

Seleksi kembali dilakukan terhadap tenaga penunjang yang sudah habis masa kontrak kerjanya pada Desember 2021 mendatang berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan.

Soal persyaratan seleksi kembali yang dipersepsikan di pemberitaan sebagai hal yang membuat terjadi pemutusan kontrak atau dipecat, ditegaskan, syarat seleksi dimaksud adalah bukan merupakan persyaratan baru yang ditujukan untuk mengurangi tenaga penunjang, namun hal tersebut merupakan persyaratan yang sudah berlaku sejak lama di lingkungan Angkasa Pura I.

Hanya saja, lanjut Herry, dengan mempertimbangkan adat istiadat daerah setempat, terhadap tenaga penunjang yang akan diperpanjang yang saat ini memiliki tatto / tindik yang merupakan bagian dari budaya masyarakat sepanjang masih dalam batas kewajaran, tetap dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan. (roh)


Related Stories