53 Orang Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD Ditangkap Densus 88 di 11 Provinsi

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono, merilis penangkapan terhadap 53 orang terduga teroris di 11 provinsi. (Istimewa)

Denpasar, Balinesia.id – Sebanyak 53 orang terduga teroris ditangkap di 11 provinsi di Indonesia oleh jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dari 53 orang yang ditangkap, 50 orang di antaranya diduga merupakan jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga lainnya dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan persnya yang diterima Balinesia.id dari Humas Polda Bali, Jumat, 20 Agustus 2021, mengkonfirmasi bahwa para terduga teroris terjaring melalui operasi penindakan yang digelar Polri antara 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021. 

"Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi, sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari (Jamaah) Ansharut Daulah, pendukung ISIS, (jumlahnya) 3 orang itu di Kaltim (Kalimantan Timur, red)," kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

      Baca Juga:

Pihaknya tempat penangkapan 53 orang terduga teroris itu. Disebutkan, ada 8 orang yang ditangkap di Sumatera Utara (Sumut), 3 orang di Jambi, seorang di Kalimantan Barat, 3 orang di Kalimantan Timur, 3 orang di Sulawesi Selatan, seorang di Maluku, 6 orang di Banten, 4 orang di Jawa Barat, 11 orang di Jawa Tengah, 6 orang di Jawa Timur, dan 7 orang di Lampung.

Argo menyebut, 53 orang terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia itu ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2021 yang lalu. Namun, sayangnya aksi mereka kandas lantaran lebih dulu diendus oleh senyapnya gerakan Densus 88 Antiteror.

        Baca Juga:

"Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI, dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," ucap Argo.

Terkait sumber pendanaan jaringan JI, Argi mengatakan bahwa sumbernya berasal dari iuran-iuran wajib anggotanya, serta dari yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut. 

"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana. 

        Baca Juga:

"Barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti," katanya. jpd 

Editor: E. Ariana

Related Stories