31 Obat dan Suplemen Ilegal Ini Berbahaya Menurut BPOM, Jangan Asal Minum!

31 Obat dan Suplemen Ilegal Ini Berbahaya Menurut BPOM, Jangan Asal Minum! (instagram.com/bpom_ri)

JAKARTA — Masyarakat kerap menggunakan obat dan suplemen untuk membantu menjaga kesehatan atau mengatasi berbagai keluhan lainnya.

Akan tetapi, sebelum kamu membeli atau mengonsumsi obat dan suplemen tertentu, kamu harus hati-hati. Hal ini karena tidak semua produk yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi.

Baru-baru ini BPOM juga menemukan 31 produk obat dan suplemen ilegal berbahaya, yang terdiri dari 28 obat bahan alam dan 3 suplemen kesehatan.

BACA JUGA: Jangan Panik! 7 Hal Ini Harus Kamu Lakukan Saat Gunung Meletus

Seperti yang dilansir dari postingan Instagram resminya, sebanyak 30 produk mengandung bahan kimia obat yang seharusnya tidak boleh ditambahkan, sedangkan 1 suplemen kesehatan ada yang tanpa dilengkapi izin edar dan tidak memenuhi persyaratan mutu mikrobiologi.

Temuan ini diperoleh berkat hasil pengawasan BPOM melalui pengambilan sampel, pengujian produk, dan penelusuran terhadap fasilitas produksi dan distribusi selama Mei-Juni 2026.

Berikut beberapa produk obat dan suplemen ilegal, berbahaya, dan dilarang beredar.

BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Utama Keracunan Makanan, Jangan Anggap Remeh!

Daftar Produk Obat dan Suplemen Ilegal, Berbahaya, dan Dilarang Beredar oleh BPOM

Daftar Produk Obat dan Suplemen Ilegal, Berbahaya, dan Dilarang Beredar oleh BPOM
  1. Bintang Bintang Tangkur Cobra: mengandung sildenafil
  2. Bintang Bintang Tangkur Black Cobra: mengandung sildenafil
  3. Kopo Joss+++: mengandung sildenafil
  4. Kapsul Stamina dan Tahan Lama Cap Beruang Putih: mengandung parasetamol dan sildenafil
  5. Urat Naga Extra Strong: mengandung sildenafil
  6. Africa Black Ant: mengandung sildenafil
  7. Bima Strong: mengandung sildenafil
  8. Obat Kuat dan Tahan Lama Jaguar Platinum: mengandung sildenafil
  9. Huatuobaifuling: mengandung mikonazol dan ketokonazol
  10. Daun Madu Hitam: mengandung parasetamol
  11. Kapsul Samulin: mengandung allopurinol
  12. Montalin: mengandung deksametason
  13. Jamu Industri Cap Tiga Anak: mengandung kafein
  14. Tawon: mengandung meloksikam
  15. Kapsul Panjang Umur Antanan: mengandung parasetamol, fenilbutazon, deksametason, dan prednison
  16. Kapsul TCU: mengandung parasetamol, fenilbutazon, deksametason, dan prednison
  17. Ramuan Tradisional Bugarin: mengandung meloksikam, parasetamol, dan deksametason
  18. Surya Sehat: mengandung piroksikam
  19. Daun Tapak Liman: mengandung parasetamol dan deksametason
  20. Urat Banteng: mengandung sildenafil sitrat
  21. Ginseng Plus Asam Urat+ Nyeri Tulang (Pegel Linu): mengandung parasetamol
  22. Chong Chao Zhi Ke Wang Capsule: mengandung klorfeniramin maleat
  23. Nofat: mengandung sibutramin HCl
  24. Tawon: mengandung kafein, meloksikam, dan deksametason
  25. Wantong: mengandung meloksikam dan deksametason
  26. Samuraten: mengandung parasetamol
  27. Shen Ling Asam Urat: mengandung parasetamol
  28. Daun Afrika Asam Urat-Nyeri Sendi-Sakit Gigi: mengandung parasetamol dan natrium diklofenak
  29. Day’s Slim Pelangsing: mengandung kafein
  30. Vitamin Gemuk by E Skin: mengandung siphoreptadin HCl
  31. Moringa Rosabella: tidak memenuhi syarat parameter mikrobiologi (angka lempeng tital, angka kapang khamir, dan E. coli)

BACA JUGA: Dulu Dianggap Receh, Kini 6 Bisnis Ini Jadi Pencetak Miliarder

Itu tadi beberapa obat dan suplemen yang ilegal, berbahaya, dan dilarang beredar menurut BPOM.

Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Lihat semua artikel

Related Stories