Nihil Barang Berbahaya, Rudenim Denpasar Sidak Blok Deteni

Petugas melakukan sidak di Rudenim Denpasar. (Istimewa)

Badung, Balinesia.id - Berbagai kemungkinan diantisipasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar guna menjaga keamanan Rudenim. Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Rabu, 22 September 2021.

Pada sidak tersebut, petugas mengkonfirmasi tidak menemukan barang berbahaya atau terlarang. "Dari sidak yang dilakukan pada 16 blok deteni tidak ditemukan barang terlarang atau berbahaya yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Dalam sidak ini hanya ditemukan beberapa barang seperti kayu, stop kontak yang rusak, garpu plastik, dan alat cukur," kata Kepala Sub Seksi Kemanan Rudenim Denpasar, Tri Hermawan F.K.

Ia mengatakan sidak tersebut rutin dilaksanakan untuk memastikan keamanan deteni selama ditempatkan di Rudenim Denpasar. "Tidak hanya sidak kepada deteni dan blok Dbeteni, kami juga melakukan pengecekan terhadap fasilitas seperti kelistrikan, air bersih, alat pemadam api ringan (APAR), dan fasilitas lainnya. Sebelumnya kami juga telah melaksanakan pelatihan penggunaan APAR bagi petugas jaga," jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan per tanggal 22 September 2021, jumlah deteni yang ditempatkan di Rudenim Denpasar sebanyak 21 orang. Mereka berasal dari Mesir, Venezuela, Rusia, Libya, Australia, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Italia, New Zealand, India, Nigeria, Tanzania, Prancis, Pantai Gading, Belanda, dan Turki. "Saat ini mereka semua sedang menunggu proses pemulangan atau pendeportasian ke negara asalnya," katanya.

Sidak rutin yang dilakukan oleh Rudenim Denpasar ini diapresiasi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali. Jamaruli mengatakan sidak rutin ini sangat penting
dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di setiap blok agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sidak rutin ini sangat penting dilakukan. Selain untuk mengecek setiap fasilitas yang ada, sidak ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories