Uang
Rabu, 18 Februari 2026 10:16 WIB
Penulis:Justina Nur Landhiani
Editor:Justina Nur Landhiani

JAKARTA — Tidak dapat dipungkiri, minat masyarakat terhadap skincare dan makeup bahkan hingga menimbulkan tren di media sosial kini semakin meningkat. Hal itulah yang bisa jadi membuat banyak orang tergoda mencoba berbagai produk kecantikan atau kosmetik baru.
Namun, di balik kemudahan kita mengakses produk kosmetik atau makeup tersebut, ada bahaya yang mengintai tapi luput kita sadari. Hal ini karena ada kosmetik ilegal yang beredar tanpa memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), atau mengandung bahan-bahan berbahaya yang dilarang penggunaannya dalam kosmetik.
Selain itu, kosmetik ilegal ini pada umumnya meniru merek terkenal tapi dibuat dengan bahan-bahan murah serta berkualitas rendah, serta tidak melalui uji keamanan yang memadai.
BACA JUGA: 26 Produk Kosmetik Berbahaya yang Ditemukan BPOM, Waspada!
Dilansir dari laman resmi BPOM, kosmetik ilegal seringkali mengandung campuran zat-zat berbahaya. Kosmetik ilegal seperti eyeshadow, alih-alih mengandung pewarna dan bahan yang aman, justru bisa jadi mengandung merkuri, timbal, arsen, logam berat dan bahan beracun lainnya seperti pewarna merah K3, K10 dan Rhodamine B yang membahayakan tubuh Anda.
Kontaminasi bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari iritasi kulit, ruam, dan reaksi alergi sehingga muncul berbagai konsekuensi yang serius seperti kerusakan organ tubuh, masalah neurologis, dan bahkan meningkatkan risiko kanker.
Oleh karena itu, penting untuk mengenali ciri-ciri kosmetik ilegal, seperti berikut ini.
Produk ilegal tidak memiliki nomor registrasi atau notifikasi dari BPOM.
Produk ilegal biasanya dijual dengan harga yang jauh lebih murah dari produk aslinya.
Kemasan produk ilegal seringkali tidak rapi, tidak lengkap, atau berbeda dengan kemasan produk asli.
Produk kosmetik ilegal biasanya memiliki bau yang tidak biasa atau tekstur yang aneh. Ini adalah tanda-tanda produk kosmetik yang berpotensi berbahaya.
Produk ilegal mungkin tidak mencantumkan komposisi bahan atau mencantumkan bahan-bahan yang tidak jelas dan berbahaya, atau justru mencantumkan komposisi hanya dalam bahasa asing.
BACA JUGA: BPOM Ungkap 23 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Masyarakat Diminta Waspada!
BACA JUGA: Waspada Kosmetik Ilegal! BPOM Temukan 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya
Itu tadi beberapa ciri-ciri produk kosmetik atau makeup ilegal menurut BPOM yang harus Anda ketahui.