LPG
Rabu, 25 September 2024 12:09 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Redaksi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia diketahui telah mengungkapkan rencana pemerintah untuk membangun pabrik Liquefied Petroleum Gas (LPG) di dalam negeri guna mengurangi ketergantungan pada impor.
"Khusus untuk LPG, kita ke depan akan membangun industri LPG di dalam negeri, dengan memanfaatkan potensi C3 (propane) dan C4 (butana). Ini kita harus bangun supaya mengurangi impor," ujar Bahlil di Jakarta pada Kamis, 12 September 2024.
Untuk mengurangi impor LPG, pemerintah sebetulnya sudah punya proyek jaringan gas (jargas) melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Tetapi perlu diketahui, gas yang digunakan di LPG dengan jargas berbeda.
Mengutip laman Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Gas bumi adalah bahan bakar fosil berbentuk gas. Gas bumi sering juga disebut sebagai gas alam atau gas rawa. Di mana gas bumi dapat ditemukan di ladang minyak, gas bumi, dan juga tambang batu bara.
Komponen utama dalam gas bumi adalah metana (CH4). Metana merupakan molekul hidrokarbon rantai terpendek dan teringan Di samping itu, komposisi gas alam bervariasi sesuai dengan sumber ladang gasnya. Gas bumi, misalnya, bisa pula mengandung nitrogen, helium, CO2, hidrogen sulfida (H2S), dan air.
Gas dengan jumlah pengotor sulfur yang signifikan dinamakan sour gas dan sering disebut juga sebagai acid gas (gas asam). Gas bumi yang telah diproses dan akan dijual bersifat tidak berasa dan tidak berbau. Namun, sebelum gas tersebut didistribusikan ke pengguna akhir, biasanya gas tersebut diberi bau dengan menambahkan thiol. Tujuannya agar dapat terdeteksi bila terjadi kebocoran gas.
Lalu sebenarnya di Indonesia sendiri ada berapa jenis-jenis gas bumi? Berikut ulasannya untuk Anda.
Mengutip laman Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, LPG (Liquefied Petroleum Gas) adalah gas bumi yang dicairkan dan merupakan campuran dari senyawa hidrokarbon ringan. LPG umumnya terdiri dari propana (C3H8) dan butana (C4H10), namun juga bisa mengandung propilena, pentana, pentena, dan jejak pengotor senyawa sulfur.
Menurut jenisnya, LPG dikelompokkan menjadi LPG propana, LPG butana dan LPG campuran (mix) yang merupakan campuran dari kedua jenis LPG tersebut. LPG dapat dari penyulingan minyak mentah atau dari kondensasi gas bumi dalam kilang pengolahan gas bumi.
Pencairan gas bumi menjadi LPG dimaksudkan untuk memecahkan masalah pengangkutan ke konsumen karena volume LPG jauh lebih kecil dari volume gasnya. Untuk mempertahankan gasa LPG agar tetap cair pada suhu kamar, LPG harus disimpan dalam tangki bertekanan (pressurized tank). Beberapa jenis proses yang dapat digunakan untuk mengolah gas bumi sehingga diperoleh produk LPG, antara lain proses absorpsi dan kriogenik.
Gas pipa merupakan gas bumi yang langsung dialirkan dari dari lapangan gas setelah proses pemurnian untuk digunakan sebagai bahan bakar maupun bahan baku industri.
LNG (liquefied natural gas) adalah gas metana dengan komposisi 90% metana (CH4) yang dicairkan pada tekanan atmosferik dan suhu -163 derajat celcius. Sebelum proses pencairan, gas harus menjalani proses pemurnian terlebih dahulu untuk menghilangkan kandungan senyawa yang tidak diharapkan seperi CO2, H2S, Hg, H2O dan hidrokarbon berat.
Proses tersebut akan mengurangi volume gas menjadi lebih kecil 600 kali. Penyusutan ini membuat LNG mudah ditransportasikan dan dalam jumlah yang lebih banyak. LNG ditransportasikan melalui kapal-kapal ke terminal-terminal LNG dan disimpan di tangki dengan tekanan atmosferik. Kemudian LNG dikonversi kembali menjadi gas dan disalurkan melalui sistem transmisi.
CNG (compressed natural gas) adalah gas bumi yang dipampatkan pada tekanan tinggi sehingga volumenya menjadi sekitar 1/250 dari volume gas bumi pada keadaan standar. Tujuan pemampatan gas bumi adalah agar dapat diperoleh lebih banyak gas yang dapat ditransportasikan per satuan volume vessel. Tekanan pemampatan CNG bisa mencapai 250 bar pada suhu atmosferik.
Komposisi gas bumi yang akan dikirim ke konsumen melalui CNG harus sudah memenuhi spesifikasi gas komersial seperti batasan maksimum kandungan air, CO2 dan hidrokarbon berat. Selain itu, penyimpanan gas pada tekanan yang sangat tinggi mensyaratkan batasan yang ketat terhadap kandungan air dan hidrokarbon berat untuk mencegah terjadinya kondensasi dan pembentukan hidrat.
Seperti halnya pengangkutan gas bumi dalam bentuk LNG, pengangkutan gas bumi dalam bentuk CNG juga memerlukan fasilitas pengiriman dan penerimaan. Sampai saat ini, pengangkutan CNG yang dilakukan baru menggunakan trailer. Proses transportasi gas bumi dalam bentuk CNG memerlukan 3 jenis fasilitas yaitu fasilitas pengiriman (mother station), fasilitas transportasu dan fasilitas penerimaan (daughter station).
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 25 Sep 2024
4 bulan yang lalu