balinesia.id

Kinerja Persaingan Usaha Positif, Bali Dianugerahi KPPU Award 2021

Selasa, 14 Desember 2021 20:12 WIB

Penulis:Rohmat

Editor:Rohmat

KPPU Award 2021-a=.jpeg
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, menyatakan, seluruh sektor saat ini mengalami perubahan dan mengharapkan kekuatan pasar untuk memberikan insentif untuk beradaptasi dengan dunia baru dalam waktu yang cepat agar krisis tidak mengarah pada krisis sosial. (wapresri.go.id)

Jakarta, Balinesia.id- Atas kinerja persaingan usaha yang dinilai positif untuk tingkat daerah Provinsi Bali meraih anugerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU Award tahun 2021 dengan peringkat pratama.

Anugerah KPPU Award 2021 diberikan untuk beberapa kategori yakni Persaingan Usaha untuk peringkat utama adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, disusul DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Lampung untuk peringkat madya serta Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk peringkat pratama.

Selanjutnya Persaingan Usaha Tingkat Pusat Utama yang diraih Kementerian Keuangan, tingkat Madya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Kementerian Perdagangan dan peringkat Pratama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Berikutnya, kategori Kemitraan  Tingkat Pusat Utama diraih Kementerian Perindustrian, tingkat Madya diraih Kementerian PerhubunganKementerian Koperasi dan UKM serta tingkar Pratama Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Sedangkan Untuk Kategori Kemitraan Tingkat Daerah Utama diraih Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Tingkat Daerah Madya diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Bara, tPemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya pada Tingkat Daerah Pratama diterima Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Tema diangkat “Persaingan Usaha, Kemitraan, dan Pemulihan Ekonomi”. Rinciannya,  KPPU memberikan penghargaan atas dua kategori yaitu Persaingan Usaha dan Kemitraan  bagi 11 (sebelas) Kementerian dan 9 (sembilan) Pemerintah Provinsi yang memiliki kinerja  terbaik dalam pelaksanaan kebijakan persaingan dan pelaksanaan Kemitraan Usaha Mikro,  Kecil, dan Menengah.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, menyatakan, seluruh sektor saat ini mengalami perubahan dan mengharapkan kekuatan pasar untuk memberikan insentif untuk beradaptasi dengan dunia baru dalam waktu yang cepat agar krisis tidak mengarah pada krisis sosial.

Menurutnya, peran negara  dalam transisi ini sangat besar, khususnya dalam meminimalisir dampak langsung dari  krisis. Peran persaingan dibutuhkan untuk jangka panjang, yakni untuk mencegah agar  tindakan negara atas sektor atau pelaku usaha tidak mengarah kepada konsentrasi pasar  yang tinggi paska pemulihan.

"Peran KPPU, sangat  penting untuk mengingatkan pemerintah dalam pengambilan kebijakannya," tandas Wapres Ma'ruf Amin dilansir dari keterangan tertulis.

Untuk itu, Wapres Ma'ruf Amin mengimbau KPPU untuk meningkatkan pengawasan di sektor digital dan  selalu berkoordinasi dan memberikan masukan kepada pemerintah atas berbagai kebijakan  yang diambil di sektor tersebut, yang berpengaruh pada peta persaingan usaha.

Wakil Presiden bersama KPPU turut memberikan anugerah KPPU Award 2021 kepada berbagai Kementerian dan Pemerintah Provinsi.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih, menekankan pentingnya persaingan usaha  dalam pemulihan ekonomi ke depan. Sejalan dengan pesan Presiden Jokowi minggu lalu  yang menyatakan bahwa globalisasi telah melahirkan dunia yang diwarnai kompetisi super ketat.

Satu pilar utama dalam menjaga kedaulatan adalah memenangkan  kompetisi dan harus dilakukan dengan penemuan-penemuan baru atau inovasi.

"Intensitas  persaingan usaha nasional diukur dari indeks persaingan usaha nasional yang sudah  dikembangkan KPPU sejak tahun 2018," tutur," tutur Guntur S. Saragih.

Ia memaparkan, hasil penilaian indeks  persaingan usaha Indonesia mengalami peningkatan dari angka 4,65 pada tahun 2020  menjadi 4,81 dari skala minimal 7.

Peningkatan indeks persaingan usaha tersebut dinilai  positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, terlebih pada masa pemulihan ekonomi  pasca pandemi Covid-19. (roh) ***