balinesia.id

Ketahui Risiko dan Keuntungan Kredit Inhouse, Cara Beli Rumah Tanpa KPR

Selasa, 11 Juni 2024 15:09 WIB

Penulis:Redaksi

Editor:Redaksi

Ketahui Risiko dan Keuntungan Kredit Inhouse, Cara Beli Rumah Tanpa KPR
Ketahui Risiko dan Keuntungan Kredit Inhouse, Cara Beli Rumah Tanpa KPR (Freepik)

JAKARTA - Mungkin Anda sempat mengetahui ada iklan properti yang menawarkan pembelian rumah tanpa uang muka. Iklan seperti ini biasanya mengacu pada skema kredit inhouse. Secara umum, kredit inhouse adalah cara pembayaran rumah secara mencicil langsung kepada pengembang atau developer.

Transaksi rumah dalam skema ini hanya melibatkan dua pihak, yaitu pembeli dan developer. Salah satu keuntungan utama yang ditawarkan adalah pembelian tanpa uang muka (DP). Tertarik untuk mengetahui lebih banyak tentang keuntungan lainnya? Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Pengertian Kredit Inhouse

Secara garis besar, kredit inhouse adalah metode pembayaran rumah dengan sistem cicilan langsung ke pengembang. Pembayaran dilakukan dengan cara mencicil berdasarkan kesepakatan antara pembeli dan developer.

Besarnya cicilan dihitung dari harga rumah yang dibagi dengan jumlah waktu cicilan. Oleh karena itu, cicilan dengan skema kredit ini biasanya cukup besar. Biasanya, skema ini digunakan oleh masyarakat kelas menengah ke atas.

Dengan kata lain, membeli rumah dengan kredit inhouse mirip dengan "menyewa" dari developer. Setelah semua cicilan dilunasi, rumah tersebut akan menjadi milik Anda sepenuhnya, yang ditandai dengan penyerahan sertifikat kepemilikan.

Bahkan, durasi cicilan bisa disesuaikan berdasarkan negosiasi antara Anda dan developer. Jadi, jika Anda memiliki dana untuk melunasinya lebih cepat, Anda tidak perlu "menyewa" lebih lama di rumah masa depan Anda.

Keuntungan dan Risiko Kredit Inhouse

Keuntungan Kredit Inhouse

Ingin membeli rumah dengan skema kredit inhouse? Sebelum bertemu developer, perhatikan keuntungan dan risiko berikut ini sebagai referensi.

  1. Tanpa DP Keuntungan pertama adalah Anda tidak perlu membayar uang muka atau DP. Developer tidak akan meminta uang muka, melainkan hanya biaya pemesanan (booking fee) yang besarannya ditentukan oleh developer untuk menarik minat pembeli. Waktu cicilan juga relatif singkat, biasanya 10-20 kali saja.
  2. Tanpa Bunga Pada skema KPR, biasanya ada bunga yang cukup besar. Namun, pada skema kredit inhouse, Anda tidak perlu khawatir tentang bunga. Misalnya, jika Anda membeli rumah seharga Rp500 juta, Anda hanya akan mencicil sebesar itu tanpa bunga.

Kalaupun ada bunga, biasanya berupa flat rate. Jika cicilan semakin besar dan tenor semakin pendek, beban bunga semakin kecil. Bahkan, ada kemungkinan bunga dihapus oleh developer untuk menarik lebih banyak pembeli.

  1. Pengurusan Administrasi Cepat Karena hanya melibatkan pembeli dan developer, proses administrasi menjadi lebih cepat dan sederhana dibandingkan KPR. Untuk mengajukan kredit inhouse, pembeli biasanya hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP, surat keterangan bekerja, dan NPWP.
  2. Tidak Ada Biaya Tambahan Tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada pembeli. Berbeda dengan KPR yang seringkali memerlukan biaya tambahan hingga 10% dari harga rumah, seperti biaya survei, provisi, appraisal, dan lain-lain.
  3. Prosedur Kredit Lebih Sederhana Bagi Anda yang tidak suka ribet, kredit inhouse adalah solusinya. Prosesnya lebih sederhana dan cepat karena langsung ke developer. Bahkan, rumah bisa menjadi milik Anda jika pelunasan mencapai 80% atau lebih.
  4. Tenor Pendek Dengan skema kredit inhouse, masa tenor cenderung lebih pendek. Lamanya tenor biasanya hanya 5 tahun atau 60 kali cicilan. Hal ini bisa didiskusikan dengan developer.

Risiko Kredit Inhouse

Selain keuntungan, ada beberapa risiko yang perlu Anda perhatikan. Apa saja? Yuk, simak daftar berikut ini.

  1. Kemungkinan Bertemu Developer Nakal Developer nakal bisa saja memberikan rumah yang tidak sesuai spesifikasi yang dijanjikan.
  2. Developer Tidak Profesional Ada kemungkinan pembangunan rumah tidak selesai tepat waktu atau berlangsung lebih lama dari yang dijanjikan.
  3. Penipuan Developer Dalam transaksi kredit inhouse, pembeli membayar booking fee sebagai tanda jadi. Ada risiko uang yang dibayarkan tidak kembali jika Anda salah memilih developer. Oleh karena itu, pilihlah developer yang terpercaya.

Skema Pembayaran Kredit Inhouse

Skema pembayaran kredit inhouse adalah metode pembayaran rumah langsung ke developer melalui cicilan. Karena hanya melibatkan pembeli dan developer, prosesnya lebih cepat.

Sebagai tanda jadi, Anda hanya perlu membayar booking fee tanpa uang muka. Developer biasanya menawarkan masa cicilan 12, 36, hingga 50 kali. Hal ini bisa didiskusikan dengan developer, dan Anda mungkin bisa mendapatkan promo bebas uang muka.

Tips Kredit Inhouse

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan kredit inhouse. Berikut tipsnya:

  1. Teliti Memilih Developer Pastikan Anda memilih developer yang terpercaya dan memiliki reputasi baik. Developer nakal bisa memberikan spesifikasi rumah yang tidak sesuai atau pembangunan yang tidak kunjung selesai. Cari testimoni dari pembeli lain sebelum memutuskan.
  2. Melengkapi Diri dengan Perlindungan Terbaik Lindungi keuangan Anda dengan asuransi jiwa yang menanggung nilai hidup pembayar premi jika terjadi cacat atau kematian total. Ahli waris yang terdaftar dalam polis akan mendapatkan uang pertanggungan jika terjadi hal yang tidak diinginkan pada pembayar premi. Pastikan Anda melakukan ini sebelum membeli rumah dengan skema kredit inhouse.

Dengan memahami keuntungan dan risiko kredit inhouse, Anda dapat membuat keputusan yang lebih bijak dalam membeli rumah. Pilihlah developer yang terpercaya dan pastikan semua dokumen serta persyaratan administrasi sudah lengkap. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 09 Jun 2024