UMKM
Kamis, 25 Januari 2024 20:28 WIB
Penulis:Rohmat
Jakarta, Balinesia.id – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya mereka yang belum tersentuh layanan keuangan dari perbankan merasakan manfaat pendanaan dari platform Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending.
Manfaat pendanaan dari platform Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending. semakin banyak dirasakan para pelaku UMKM.
Berkat proses digitalisasi yang dihadirkan, Fintech P2P Lending menjadi solusi bagi UMKM dalam mendapatkan permodalan dengan mudah, cepat dan nyaman.
Pemilik Toko Pondok Grosir Linda Sintiya, mengaku usaha grosir sembako miliknya banyak terbantu pendanaan dari platform Fintech P2P Lending, yakni Pinjam Modal.
Selama 1 tahun terakhir menggunakan Pinjam Modal, Ia merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan dan juga kemudahan serta kecepatan proses pencairan yang kurang dari 24 jam. Secara total, Toko Pondok Grosir telah mendapatkan pendanaan sebesar Rp 6 miliar dari Pinjam Modal.
Dia mengaku, awalnya berjualan minyak curah yang dikemas sendiri di rumah. Sedikit-sedikit berkembang dan akhirnya bisa punya toko yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok rumah tangga.
Dari situlah mulai kenal dengan tim sales dari Pinjam Modal yang datang ke grosir untuk menawarkan pinjaman.
Saat itu plafon pertamanya Rp 300 juta, kemudian naik jadi Rp 500 juta dan sekarang bisa pinjam Rp 750 juta.
"Syarat-syaratnya mudah, apalagi sekarang tinggal ajukan di aplikasi, kendala juga tidak pernah ada sama sekali,” katanya menegaskan.
Ditambahkan Linda, pendanaan yang diberikan Pinjam Modal sangat membantunya untuk mengembangkan usaha dengan menambah stok barang lebih banyak, terlebih ketika permintaan sedang meningkat.
Kini omset usaha Toko Pondok Grosir bisa mencapai Rp 4-5 juta dalam sehari dari yang sebelumnya hanya kisaran Rp 1 juta.
“Ada rencana (buka cabang) sekarang lagi cari tempat. Stok barang di sini juga sudah penuh jadi harus dibagi dua. Harapannya ke depan semoga plafon dari Pinjam Modal bisa ditambah lagi dan bunganya lebih kompetitif,” sambung Linda.
Marketing Manager Pinjam Modal Devina Mulya, mengungkapkan Pinjam Modal hadir sejak 2017 dengan komitmen untuk menyediakan layanan keuangan yang mudah diakses, khususnya bagi UMKM atau pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan di sektor produktif.
Proses pengajuan di Pinjam Modal sendiri sangat mudah seperti KTP, bukti kepemilikan usaha, syarat usaha minimal 6 bulan berjalan, lalu dilakukan BI Checking dan survey ke pelaku usaha sebagai standar pasti.
Pinjam Modal hingga kini telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 6 triliun dengan persentase lebih dari 95% pendanaan kepada sektor produktif.
Disebutkan, Pinjam Modal fokus di 3 produk yaitu Pinjam Modal Toko, Pinjam Modal Usaha, dan Pinjam Modal Inventory yang menggambarkan mimpinya untuk memajukan UMKM.
"Kami ingin ada seperti Ibu Linda yang lain, dari yang usahanya kecil dengan plafon hanya Rp 300 juta sekarang sudah Rp 750 juta," ungkapnya.
Bukan tidak mungkin jika sudah besar lagi dan sudah menjadi PT akan mendapatkan plafon sampai Rp 2 miliar.
Pinjam Modal ingin membantu pelaku usaha dari yang skalanya kecil, ke menengah, sampai menjadi besar.
"Jadi kita tumbuh bersama-sama, baik dari sisi ekonomi pelaku usahanya hingga memberikan dampak secara nasional,” ungkap Devina.
Senada itu, Head Risk and Control PT Jaya Pratama Perkasa (JPP) Dori, menyatakan, perusahaan tempat Ia bekerja sangat terbantu dengan adanya pendanaan dari platform KreditPro.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang transporter atau penyewaan trucking ke berbagai kota di Indonesia dengan jumlah armada mencapai 600 unit, JPP sangat membutuhkan pinjaman dengan kecepatan dan fleksibilitas yang tinggi.
“Perusahaan kami memiliki cash flow yang sangat cepat, sehingga dengan adanya pendanaan dari fintech atau pinjaman online (pinjol) ini sangat membantu kami dalam mengelola biaya operasional yang sangat besar setiap harinya,"tuturnya.
"Fintech ini merupakan pembiayaan yang fleksibel, bisa tanpa agunan, proses pengajuannya juga mudah. Bagi kami fintech itu menguntungkan karena bisa mengajukan pinjaman tanpa agunan. Kalau pinjam di bank itu kan secure loan ya, artinya ada kolateral, pakai jaminan.
Enaknya disitu, mungkin fintech karena tidak ada jaminan dan segala macam, bunganya lebih tinggi, itu hal yang wajar dan normatif. Selama hitung-hitungan kami masih masuk, maka kami ambil,” ujar Dori.