Ada Penolakan Lokasi Karantina Pekerja Migran, Ini Seruan Gubernur Bali

Minggu, 19 April 2020 17:23 WIB

Penulis:Rohmat

Denpasar - Menyusul sejumlah penolakan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) membuat Gubernur Bali, I Wayan Koster mengeluarkan seruan kepada masyarakat agar tidak melakukan Adanya sejumlah penolakan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali.

Gubernur Koster membacakan seruan itu dengan menggandeng Ketua PHDI Bali, I Gst Ngurah Sudiana, Ketua Majlis Desa Adat (MDA), Ide Penglingsir  Agung Putra Sukahet di Jaya Sabha Denpasar, Sabtu (18/4/2020).

Seruan itu dalam rangka memantapkan dan mempertegas penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, serta menyikapi adanya penolakan masyarakat di beberapa tempat Karantina Pekerja Migran Indonesia  (PMI) asal Bali di Hotel dan di fasilitas lainnya.  Berikut ini adalah isi seruan Gubernur antara lain :

"PMI yang dikarantina adalah warga Bali yang kembali karena dipulangkan oleh perusahaan di Negara tempat mereka bekerja. Mereka itu sejatinya adalah penyumbang devisa yang besar bagi Bali dan Indonesia," tegas Koster.

Kedatangan para PMI di bandara dan pelabuhan telah mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan yang sangat ketat meliputi; pemeriksaan sertifikat kesehatan, pemeriksaan suhu tubuh, dan Rapid Test Covid-19 yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

Mereka yang hasil pemeriksaan Rapid Testnya positif Covid-19 langsung ditangani oleh Gugus Tugas Provinsi Bali di tempat Karantina Provinsi Bali untuk pemeriksaan lanjutan dengan menggunakan metode PCR di laboratorium kesehatan RSUP Sanglah. Jika pemeriksaan menggunakan PCR hasinya positif maka dilanjutkan dengan perawatan di rumah sakit.

Kemudian PMI yang hasil pemeriksaan Rapid Testnya negatif Covid-19 langsung dikarantina oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Hotel atau fasilitas lain yang telah ditentukan selama 14 hari, sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19 guna menghindari penyebaran Covid-19 di
masyarakat.

Untuk itu, Gubernur Koster menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat Bali untuk menerima tempat Karantina bagi para PMI tersebut, dengan tidak melakukan gerakan penolakan dengan alasan apapun juga.

"Mari kedepankan nilai-nilai kemanusiaan, sikap sopan santun, menyama braya, parasparo, dan membangun kebersamaan dengan rasa suka-duka sesama sameton Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya Bali sesuai dengan Visi: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.