Waspada Corona, Pemkot Denpasar Berlakukan Pengaturan Tempat Duduk di Pelayanan Publik

Denpasar - Pemkot Denpasar mengupayakan beragam cara untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan meningkatkan kewaspadaan melalui penerapan beberapa gerakan, salah satunya dengan Sosial Distance melalui pengaturan tempat duduk saat mengantre di ruang tunggu Pelayanan Publik.

Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar telah menerapkan hal itu termasuk di ruang tunggu Disdukcapil Kota Denpasar Kamis (19/3/2020).

Kabag Humas dan Protokol, Dewa Gede Rai mengatakan bahwa Pemkot Denpasar tidak henti-hentinya memberikan rasa aman bagi masyarakat berkaitan dengan peningkatan kewaspadaan terhadap Virus Corona ini. Setelah memaksimalkan beragam upaya, kali ini  diterapkan Sosial Distance dengan pengaturan tempat duduk di fasilitas umum, termasuk Pelayanan Publik.

“Kendati sudah kami himbau sebelumnya bagi masyarakat untuk mengoptimalkan pelayanan berbasis online, namun kehadiran masyarakat juga tidak bisa kami tolak, sehingga kami terapkan sosial distance dengan pengaturan tempat duduk di ruang tunggu,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, beberapa lokasi yang diterapkan yakni MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar, Disdukcapil Kota Denpasar, Bapenda Kota Denpasar, Rumah Sakit, Puskesmas dan berbagai fasilitas publik lainya.

“Kami selalu meningkatkan kewaspadaan dengan berbagai cara, sehingga masyarakat dan kita semua dapat terhindar dari Virus Corona ini,” ungkapnya.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi secara terpisah mengatakan bahwa pelayanan di Bapenda Kota Denpasar tetap berjalan.

Kendati demikian kewaspadaan terus ditingkatkan, yakni dengan cara penyepmrota disinfektan, menyediakan hand sanitizer serta mengatur tempat duduk sebagai wujud penerapan sosial distance.

“Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan, semoga kita semua dapat diaungrahi kesehatan,” ajak Semadi.

Bagikan

Related Stories