Baliview
Usai Tes SWAB di Kapal Pesiar, 159 Pekerja Migran Dikarantina di Kuta
Denpasar- Setelah menjalani tes SWAB di atas kapal pesiar di Pelabuhan Benoa sebanyak 159 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani karantina di Kuta Badung.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, keputusan diturunkannya PMI di Pelabuhan Benoa, merupakan kebijakan Gugus Tugas Nasional.
Sesuai keputusan dan perintah Gugus Tugas Nasional, maka mereka harus diterima dengan baik di Bali karena ini satu penugasan dan juga kita ditugaskan untuk mengambil SWAB kepada PMI ini.
"Kemudian dengan uji PCR yang akan kita lakukan nanti di Laboratorium yang kita kelola," jelas Indra dalam keterangan resminya, Senin (4/5/2020).
Setelah menjalani test SWAB di atas kapal, seluruh PMI yang terdiri dari 120 orang asal Bali, 27 orang asal Jawa Timur dan 12 orang berasal dari NTB ini selanjutnya diinapkan di Inna Beach Kuta sembari menunggu hasil lab PCR nya.
Sambil menunggu hasil dari uji PCR ini, maka keseluruh PMI ini akan diinapkan di hotel Inna Kuta. Jika nanti hasil uji PCR nya ini negatif, tentu akan diijinkan pulang.
Jika nanti ada yang hasilnya positif, maka harus dilanjutkan denga perawatan. Entah dikarantina ditempat yang dikelola oleh Pemprov Bali atau di Rumah Sakit, tergantung kondisinya sesuai dengan SOP yang telah kita lakukan selama ini," terangnya.
Indra menegaskan jangan sampai ada PMI positif yang lepas ke masyarakat maka akan menginfeksi orang lain.
Jadi hal ini sudah menjadi kesepakatan Gugus Tugas Nasional dengan Gugus Tugas Provinsi Bali.
"Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dengan baik. Dan ini sudah menjadi tugas bersama yang harus ditangani dengan baik. Kami menerima informasi jika masih akan ada kapal-kapal lagi yang akan merapat di Bali membawa PMI. Prinsipnya kami pasti akan melaksanakan tugas dengan baik," imbuhnya.
