Tuntut Penurunan UKT, Puluhan Mahasiswa Unud Gantung Almamater

Mahasiswa Unud yang melakukan aksi potes terhadap kebijakan Rektorat Unud terkait UKT, Selasa (5/1/2021)

BADUNG – Puluhan mahasiswa Universitas Udayana atau Unud menggelar aksi gantung almamater di lingkungan Rektorat Unud, Bukit, Jimbaran, Selasa (5/1/2021). Mereka menuntut adanya penurunan uliah kuliah tunggal atau UKT secara menyeluruh tanpa ada mekanisme pengajuan.

“Tuntutan kita adalah adanya kebijakan penurunan UKT secara menyeluruh, tanpa mekanisme pengajuan. Tapi, tadi subuh kita baru dapat kabar ada kebijakan baru, sehingga kami fokus pada permintaan kepada rektor untuk melibatkan kami dalam peninjauan ulang kebijakan yang dikeluarkan,” kata koordinator lapangan aksi tersebut, Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma.

Ia menjelaskan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas dengan mahasiswa lainnya. Menurutnya, pandemi Covid-19 telah berpengaruh dengan perekonomian orang tua mahasiswa. Kondisi ini tampak tidak dilihat dengan baik oleh pihak kampus, bahkan pembayaran UKT semester genap telah dilakukan meski di beberapa fakultas masih melangsungkan ujian akhir semester ganjil.

Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, di mana ke depan sistem pembelajaran belum jelas seperti apa. Selain itu, pihaknya juga menilai waktu pembayaran dan pelunasan UKT yang ditetapkan pihak kampus juga dianggap tidak wajar,  di mana hanya diberikan rentan waktu hanya 5 hari dengan batas akhir sampai dengan tanggal 10 Januari 2021.

“Permasalahan yang terjadi adalah situasi ekonomi yang belum pulih saat ini, rektorat justru memaksa mahasiswa untuk tetap membayar UKT secara penuh. Padahal, belum ada kepastian apakah semester saat ini dilakukan pembelajaran online atau offline. Tentu ini adalah kebijakan yang jauh dari kata adil, ketika kita tidak ada menggunakan fasilitas kampus sama sekali, tetapi kita dituntut membayar UKT tanpa ada keringanan,” jelasnya.

Aksi gantung almamater ituu sendiri dilangsungkan di Loby Kantor Rektorat Kampus Udayana, Jimbaran. Dalam aksinya, peserta meletakan dan menggantung jas almamaternya sebagai bentuk protes kepada pihak kampus yang dirasa tidak peka dan tidak peduli kepada para mahasiswa. Mereka juga tampak menggantung spanduk bertuliskan “Ekonomi Ambyar UKT Tetap Bayar”.

Berselang beberapa saat setelah aksi digelar, setelah melalui sejumlah mekanisme lobby, Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) akhirnya menemui para peserta aksi. Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa pembayaran UKT akan diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Januari 2021, sedangkan semester genap tahun akademik 2020/2021 akan dimulai pada 1 Februari 2021.

“Karena kuliahnya 1 Februari 2021, makanya perlu waktu verifikasi validasi pembayaran dan keringanan pembayaran sebesar 50% persen. Itu dulu, itu kebijakan rektor, tidak perlu pembahasan-pembahasan atau diskusi lagi. Ini kebijakan rektor,” katanya berharap para dekan akan membentuk tim validasi dengan melibatkan mahasiswa.

Bagikan

Related Stories