Tingkat Hunian Tempat Tidur Covid-19 di Bali 75,06 Persen

Layanan pasien di RSUP Sanglah Denpasar. (Istimewa)

Denpasar, Balinesia - Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 harian di Bali selama beberapa hari terakhir tercatat masih dalam rentang 1.000-an kasus. Terkait hal tersebut, ketersediaan layanan kesehatan menjadi salah satu yang menjadi perhatian penting.

Pemerintah Provinsi Bali, Kamis (29/7/2021) mengkonfirmasi bahwa tingkat hunian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Bali masih memadai. BOR terkonfirmasi 75,06 persen dari 2.633 unit tempat tidur yang disediakan di seluruh rumah sakit rujukan di Provinsi Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster merinci, jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 biasa saat ini tersedia sebanyak 2.344 tempat tidur dan telah terisi sebanyak 1.803 tempat tidur atau 78,84 persen. Sedangkan, jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien intensif di ruang ICU tersedia sebanyak 289 tempat tidur 14 rumah sakit rujukan, dengan 206 tempat tidur atau 71,28 persen di antaranya sudah terisi.

"Banyaknya pasien yang dirawat di rumah sakit juga memerlukan ketersedian tenaga dokter dan para medis dalam jumlah yang memadai, astungkara sampai saat ini dapat diatasi dengan baik," kata Koster meyakinkan.

Selain ketersediaan tempat tidur, penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit juga memerlukan oksigen yang memadai. Kebutuhan ini pun terkonfirmasi terus meningkat secara drastis. "Namun berkat dukungan kuat Pemerintah Pusat, astungkara, kebutuhan oksigen di semua rumah sakit dapat dipenuhi sehingga tidak berisiko tinggi bagi pasien," katanya.

Upaya-upaya membentuk kekebalan kelompok melalui vaksinasi juga terus dikebut pemerintah. Hingga saat ini, capaian vaksinasi penduduk Bali tercatat telah melampaui target 70 persen dari 3 juta penduduk, tepatnya 3.046.886 orang atau 101,70 persen untuk suntikan pertama dan 807.838 orang atau 26,96 persen untuk suntikan kedua.

Koster mengklaim capaian vaksinasi ini merupakan persentase tertinggi di Indonesia, berkat dukungan kuat Pemerintah Pusat yang sudah menggelontor vaksin sebanyak 4,6 juta dosis atau 76,7 persen dari 6 juta dosis vaksin yang diperlukan untuk 2 kali suntik. "Mulai akhir bulan Juli 2021 dilakukan percepatan vaksinasi suntik ke-2, dengan target pada akhir bulan September 2021 sudah selesai tuntas. Untuk itu akan dilakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif kepada Pemerintah Pusat agar Bali memperoleh tambahan jumlah vaksin sebanyak 1,4 juta dosis," katanya.

Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Kota se-Bali saat ini telah menerapkan kebijakan karantina terpusat sesuai arahan Pemerintah Pusat. Pelaksanaan karantina dikoordinir oleh Pangdam IX/Udayana yang bersinergi dengan Polda Bali,  dan pihak terkait. Pelaksanaan karantina terpusat dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19 dalam lingkungan keluarga dan mengurangi laju penambahan kasus baru Covid-19 klaster keluarga. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories