Tertinggi Sejak Juni, Kasus Harian Covid-19 Bali pada 1 Juli Tembus 311 Orang

Ilustrasi

Denpasar, Balinesia.id – Kasus harian Covid-19 di Provinsi Bali kembali meningkat. Pada hari pertama bulan Juli 2021, kasus harian di Pulau Dewata tercatat 311 orang. Jumlah ini tertinggi sejak Juni 2021.

Jumlah tersebut terungkap melalui data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. Adapun 311 orang yang dinyatakan terkonfirmasi, secara persentase masih didominasi oleh kasus transmisi lokal, yakni sebanyak 231 orang, disusul pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) sebanyak 79 orang, dan seorang lagi terkonfirmasi merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Pada data yang sama, tercatat kasus sembuh harian sebanyak 117 orang pasien, sedangkan 9 orang pasien lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Per 1 Juli 2021 pukul 18.00 WITA, kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 tercatat sebanyak 50.528 orang dengan 47.067 orang di antaranya atau 93,15 persen sembuh dan 1.569 orang lainnya atau 3,11 persen meninggal. Sementara itu, kasus aktif pada hari ini tercatat 1.892 orang atau 3,74 persen yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan serta dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, dan Wisma Bima.

“Situasi ini mengharuskan Pemerintah Pusat dan terusannya mengambil langkah lebih tegas agar bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19. Setelah mendapat masukan dari para menteri, para ahli kesehatan dan para kepala daerah Presiden RI memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat pada tanggal 3 hingga 20 juli 2021, khusus di Jawa dan Bali,” tulis Satgas Penanganan Covid-19 dalam keterangan resmi.

PPKM darurat meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku. Selain itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang berlaku sejak tanggal 28 Juni 2021. jpd


Related Stories