Ekonomi & Pariwisata
Terobosan OJK: Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Lindungi Masyarakat, Pacu Pertumbuhan!
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap meluncurkan langkah strategis revolusioner demi mengoptimalkan manfaat asuransi kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sebagai tindak lanjut dari Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI pada 30 Juni 2025, OJK akan segera menyusun Peraturan OJK (POJK) tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan.
Aturan baru ini dirancang untuk menjadi tonggak sejarah, memberikan dasar hukum yang kokoh dan pengaturan yang komprehensif bagi industri asuransi kesehatan.
POJK yang akan datang ini bukan sekadar regulasi, melainkan sebuah komitmen nyata OJK untuk menghadirkan tata kelola dan prinsip kehati-hatian yang lebih unggul dalam setiap produk asuransi kesehatan. Harapannya, regulasi ini akan menjadi katalisator yang memberikan manfaat signifikan bagi semua pihak: mulai dari masyarakat sebagai pemegang polis/tertanggung, perusahaan asuransi, hingga fasilitas layanan kesehatan.
- BRI Hadiahkan Mobil Listrik untuk Merchant Setia di Program Loyalty Poin Cashier 2025
- 10 Rekomendasi Aktivitas Seru Saat Libur Sekolah untuk Gen Z
- Gaji UMR Bukan Alasan, Ini 9 Tips Investasi Emas untuk Karyawan Muda
Seiring dengan proses penyusunan POJK ini, OJK mengumumkan penundaan pemberlakuan Surat Edaran OJK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan (SEOJK 7/2025) yang semula direncanakan efektif 1 Januari 2026.
Ketentuan dalam SEOJK tersebut akan diintegrasikan dan disempurnakan dalam POJK yang baru.
OJK menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.
- Siapa Best Broker Volume Transaksi Tertinggi versi JFX di Mei 2025?
- Meski Terkesan Canggih, Ketahui Kelebihan dan Kekurangan Smart Home
- Inilah Deretan Negara yang Pernah Diembargo Amerika Serikat, Apakah Ada Indonesia?
Tujuannya jelas: mewujudkan ekosistem asuransi kesehatan yang berkeadilan, transparan, dan mampu tumbuh secara berkelanjutan, memastikan masa depan kesehatan finansial masyarakat Indonesia yang lebih cerah.