Baliview
Terbanyak Sepanjang 2021, Bali Tembus 231 Kasus Baru Covid-19
DENPASAR – Kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Bali pada 8 Januari 2021 tembus 231 kasus. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak sepanjang 2021.
Hal tersebut terungkap dalam data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Jumat (8/1/2021). Dari 231 kasus yang muncul, tercatat ada 218 orang yang terpapar melalui transmisi lokal, sedangkan 13 lainnya merupakan pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN.
Membandingkan data kasus tiga hari terakhir, jumlah kasus konfirmasi harian Covid-19 memang tampak masih tinggi di atas 180 kasus per hari. Sehari sebelumnya, kasus baru Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 189 kasus, sedangkan pada 6 Januari 2021 tercatat ada tambahan 191 kasus.
Sementara itu, angka kesembuhan pada 8 Januari 2021 tercatat sebanyak 114 orang. Jumlah ini menurun dibandingkan sehari sebelumnya sebanyak 137 orang. Sedangkan, angka kematian akibat virus SARS CoV-2 pada hari yang sama terkonfirmasi ada 4 orang, turun seorang dibandingkan sehari sebelumnya.
Tambahan 231 kasus baru ini menyebabkan angka konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Bali hampir tembus 20 ribu orang, tepatnya 19.026 orang. Tingkat kesembuhan mencapai 89,80 persen atau 17.086 orang dan meninggal dunia mencapai 2,92 persen atau 556 orang.
“Kasus aktif per hari ini menjadi 1.384 orang atau 7,27 persen, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS (rumah sakit, red) rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, dan BPK Pering” tulis Satgas Penanganan Covid-19 dalam rilis tertulisnya.
Guna menanggulangi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan patuh menjalankan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, juga telah mengeluarkan Surat Edaran No. 1 Tahun 2021 tentang Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Surat edaran yang akan berlaku per 9 Januari 2021 ini akan mengatur berbagai kegiatan masyarakat selama pandemic Covid-19. Masyarakat diharap dapat terus menerapkan protokol kesehatan, tidak membuat kerumunan, dan membatasi aktvitas masyarakat di tempat umum.
